Sekda Tapsel: Pendapatan Daerah Meningkat 4,61 Persen

Sekda Tapsel: Pendapatan Daerah Meningkat 4,61 Persen
Sekda Parulian (kiri) menyampaikan Rancangan KUPA dan PPAS P-APBD Kabupaten Tapsel TA kepada unsur pimpinan DPRD Tapsel (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sipirok - Sekretaris Daerah (Sekda) Tapanuli Selatan (Tapsel) Parulian Nasution mengatakan, terjadi peningkatan pendapatan daerah sebesar 4,61 persen.

"Belanja daerah juga mengalami peningkatan, yaitu 2,73 persen," katanya dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS P-APBD Kabupaten Tapsel TA 2021 di gedung DPRD Tapsel, Sabtu (18/9).

Lebih lanjut Parulian mengatakan, pendapatan daerah semula ditargetkan Rp 1,28 triliun bertambah Rp 59,22 miliar, berubah menjadi Rp 1,34 triliun. Sedangkan belanja daerah semula Rp 1,33 triliun bertambah Rp 36,48 miliar, berubah menjadi Rp 1,37 triliun.

Dikatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah mengamanahkan kepala daerah memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA ke dalam rancangan Perubahan KUA dan PPAS, seperti arah kebijakan pendapatan daerah, mengoptimalkan upaya intensifikasi, dan ekstensifikasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Dengan mempertimbangankan perkembangan perekonomian daerah serta tidak memberatkan masyarakat, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19. Begitu juga peningkatan pelayanan administrasi dan peningkatan kapasitas aparatur pengelola pendapatan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital.

"Selanjutnya arah kebijakan belanja daerah diarahkan untuk pemenuhan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK/07/2021 yang mewajibkan daerah mengalokasikan belanja kesehatan untuk penanganan Covid-19 sebesar 8 persen dari dana alokasi umum, termasuk belanja prioritas lainnya seperti belanja untuk pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana," terangnya.

Sidang itu dipimpin Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang, didampingi Wakil Ketua DPRD, Rahmat Nasution dan Borkat, serta dihadiri para anggota DPRD, para asisten, Staf Ahli Pimpinan OPD, Camat, dan Kepala Bagian.

(HIH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi