Anak Nia Daniaty Tipu Ratusan Orang Untuk Jadi PNS

Anak Nia Daniaty Tipu Ratusan Orang Untuk Jadi PNS
Pengacara Odie Hodianto yang melaporkan anak Nia Daniaty ke Polda Metro Jaya (Antara)

Analisadaily.com, Jakarta - Seorang pengacara, Odie Hodianto, melaporkan putri penyanyi lawas Nia Daniaty, ON alias Oli, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dengan modus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih," kata Odie Hodianto, dilansir dari Antara, Minggu (26/9).

Laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 September 2021.

Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.

Odie menyebut ON alias Oli mengaku bisa membantu korban untuk menjadi PNS dengan bayaran sebesar Rp25 juta-Rp156 juta. Korban kemudian membayar uang sesuai perjanjian dengan cara transfer.

Selang beberapa lama, korban pun menagih janji ON alias Oli untuk diterima sebagai PNS. Namun karena tak kunjung mendapat jawaban, korban akhirnya berinisiatif menghubungi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menanyakan soal penerimaan PNS tersebut.

Lebih lanjut, Odie juga menyebut ON alias Oli mengklaim korbannya akan mendapatkan kursi PNS dengan menggantikan PNS yang dipecat dan menggantikan PNS yang meninggal karena Covid-19.

"BKN menyatakan bahwa tidak ada yang namanya jalur prestasi dari 2019 sampai tahun 2021 apalagi dengan mengatasnamakan PNS yang dipecat dengan tidak hormat dan meninggal dunia karena Covid-19," ujarnya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, mengaku belum menerima laporan terkait kasus ON alias Oli.

"Saya belum dengar ada laporan itu," kata Yusri saat dikonfirmasi.

Sedangkan Nia Daniaty maupun ON alias Oli tidak merespon saat dihubungi melalui pesan singkat mengenai laporan polisi tersebut.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi