Dihadiri 20 Anggota Dewan, Perubahan APBD Palas 2021 Ditetapkan

Dihadiri 20 Anggota Dewan, Perubahan APBD Palas 2021 Ditetapkan
Rapat penetakan P APBD Padanglawas 2021, Senin (27/9) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Rapat paripurna DPRD Padanglawas dengan agenda pengesahan atau penetapan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Padanglawas (Palas) 2021, Senin (27/9) hanya dihadiri 20 anggota dewan. Selain itu sidang paripurna tersebut juga molor.

Seyogianya rapat sesuai undangan dari Badan Musyawarah (Banmus), dimulai pukul 15.00 WIB, namun hingga pukul 17.30 WIB baru sidang dimulai. Molornya rapat paripurna akibat minimnya kehadiran anggota dewan.

Sekretaris DPRD Palas, Edi Mirson Hasibuan, ketika dihubungi membenarkan rapat paripurna molor.

“Anggota dewan baru 16 orang yang hadir seharusnya minimal 20 orang,” kata Edi Mirson.

Berselang 15 menit, kemudian rapat kembali dibuka oleh Ketua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar, setelah jumlah anggota dewan yang hadir mencapai 20 orang atau sudah memenuhi korum.

Dalam persidangan, M Dayan Hasibuan dari badan anggaran kemudian menyampaikan pandangan dan pendapat sebagai hasil rumusan dari banggar sebelum perubahan APBD disahkan.

Baru bicara beberapa menit, anggota DPRD Raja P Nasution kemudian interupsi, agar M Dayan cukup membacakan poin poin penting, karena salinan yang disampaikan sudah dimiliki anggota dewan yang lain maupun tim anggaran Pemkab Palas.

Dayan kemudian melanjutkan pembicaraan dan pandangan dari banggar. Usai dibacakan M Dayan, Ketua DPRD Palas mempertanyakan kepada peserta sidang, apakah penyampaian banggar dapat diterima.

“Saudara saudara sekalian, apakah Ranperda Perubahan APBD 2021 ini dapat kita terima?” tanya Amran, dengan cepat peserta sidang menyampaikan setuju.

“Dengan demikian perubahan APBD 2021 dapat kita tetapkan,” tegas Amran sanbil mengetok palu.

Sekretaris Daerah Arpan Nasution mewakil bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Padanglawas yang telah meluangkan waktu dalam pembahasan PAPBD 2021.

“Ini adalah bukti komitmen antara DPRD dengan eksekutif dimana pembahasannya sudah sesuai prosedur,” tandasnya.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi