255 Napi Lapas Narkotika Langkat Divaksin Covid-19 Dosis II

255 Napi Lapas Narkotika Langkat Divaksin Covid-19 Dosis II
Napi Lapas Narkotika Langkat divaksin Covid-19 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Hinai - Sebanyak 255 warga binaan pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas II A Langkat, di Dusun II Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, menerima vaksinasi dosis II.

Sebelum pelaksanaan vaksin tersebut, pengamanan dilaksanakan apel yang dipimpin Kapolsek Hinai, AKP Adi Alfian, dihadiri Waka Polsek Hinai, Iptu E Hutapea, Kanit Shabara Polsek Hinai, Iptu R Gultom, Kanit Intel Polsek Hinai, Ipda Junaidi.

"Vaksin bagi warga binaan pemasyarakatan dilakukan Dinkes Langkat melalui tim Vaksinator dari UPT Puskesmas Tanjung Beringin," kata Kasubag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno, Senin (27/9).

Jumlah tenaga Vaksinator sebanyak 10 orang yang dipimpin Kepala Puskesmas dr. Luther Ginting dibantu tim medis dari Lapas Narkotika Langkat sebanyak 5 orang.

"Jenis vaksin yang digunakan yakni Moderna dan vaksin yang digunakan sebanyak 17 vial. Sedangkan target jumlah warga binaan pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas II A Langkat yang akan dilakukan vaksin sebanyak 800 orang, yang rencanakan selama 3 hari," kata Joko.

Kegiatan ini berkoordinasi dengan Kepala Lapas Langkat. Kegiatan tersebut tetap dipantau agar tidak menimbulkan kerumunan yang dapat menyebabkan klaster baru penularan Covid-19.

"Kita juga mengimbau kepada pihak Lapas agar mengatur jumlah para napi yang akan divaksin. Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya aksi anarkis oleh para warga binaan Lapas jika terjadinya desakan atau antrean vaksin antar napi," pungkas Joko.

Selama pelaksanaan vaksin di Lapas II A Langkat mendapat pengamanan dari Polsek Hinai.

(QQ/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi