Kapolda Akan Tuntaskan Kasus Keributan di RS HKBP Balige

Kapolda Akan Tuntaskan Kasus Keributan di RS HKBP Balige
Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, memberi keterangan terkait keributan di RS HKBP Balige (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, menegaskan akan menuntaskan kasus keributan yang terjadi di Rumah Sakit HKBP Balige, Minggu (10/10) lalu.

"Dalam kasus keributan itu, dua orang sudah kita tangkap yakni, Taren Sing dan Jasprit Sing," kata Panca didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Dadang Hartanto dan Dirreskrimum Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (13/10).

Panca mengungkapkan peristiwa itu berawal saat Taren Sing dan Jasprit Sing menjeguk keponakannya bernama Sanjay di RS HKBP Balige karena mengalami kecelakaan lalu lintas hari Minggu (10/7) silam.

"Mereka bermohon kepada pihak rumah sakit yaitu dokter untuk segera dilakukan penanganan. Dan oleh tim dokter telah melakukan penanganan berupa pembersihan terhadap luka dan sudah dijahit," sebutnya.

Kemudian pihak rumah sakit meminta KTP dan surat vaksin sebagai syarat administrasi agar pasien dapat ditangani lebih lanjut. Namun kedua pemuda itu mendesak agar dilakukan pengobatan terhadap saudaranya tersebut.

"Tiba-tiba keduanya melakukan pengerusakan di meja resepsionis RSUD. Kemudian terjadi aksi saling pukul saat satpam mencoba mengamankan kedua pelaku," ungkapnya.

Menurutnya kedua pelaku saat ini sedang dirawat di RS Columbia. Sedangkan Sanjay yang sebelumnya dirawat di RS HKBP Balige telah dibawa keluarga dan dirawat di RS Mitra Sejati.

Panca menyebut Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Polres Toba akan menuntaskan kasus keributan di RS HKBP Balige tersebut.

"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan dari kedua pelaku yang tengah menjalani perawatan di RS Columbia," terangnya.

Sementara Winda, mewakili keluarga kedua pelaku menyampaikan permohonan maaf atas keributan yang terjadi di RS HKBP Balige.

"Saya mohon maaf. Kami keluarga menyerahkan semua penaganan kasusnya kepada pihak kepolisian," pungkasnya.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi