Buntut Kasus Pasar Gambir, Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot

Buntut Kasus Pasar Gambir, Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Buntut dari masalah pedagang Pasar Gambir yang dianiaya dan dijadikan tersangka oleh kepolisian berakhir dengan pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Rabu (13/10) sore.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, membenarkan pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu dan Kanit Reskrim, AKP Mbela Karokaro.

"Kapolsek dan Kanit dievaluasi," kata Hadi, Kamis (14/10).

Hadi tidak membantah kalau kedua perwira itu dicopot lantaran kasus pedagang yang dianiaya dan dijadikan tersangka.

"Ya seperti itu, dan kinerja yang lainnya," ucapnya.

Kasus ini membuat Mabes Polri angkat bicara hingga mengatensikan ke Polda Sumut dan Polrestabes Medan. Kasus saling lapor antara LG dengan BS terpaksa ditarik penangananya yang sebelumnya di Polsek Percut Sei Tuan ke Ditreskrimum Polda Sumut.

"Kasus laporan LG ditarik ke Polrestabes Medan sedangkan laporan BS terhadap Bu Gea ditarik ke Poldasu," ujar Hadi Wahyudi.

Dalam kasus itu, sebut Hadi, Kapolda Sumut langsung melakukan mediasi dan memerintahkan Dirreskrimum, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja, untuk mendalami kasusnya.

"Hal itu dilakukan untuk mengakhiri polemik," terang Hadi.

Untuk diketahui, LG dan BS sudah berstatus tersangka. Sedangkan BS sudah dilakukan penahanan dalam kasus yang lain.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi