Petugas Kepolisian Sektor Tanjungmorawa mengangkat meja tembak ikan ke atas mobil untuk dibawa ke Mapolsek Tanjungmorawa, Minggu (17/10). (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tanjungmorawa - Diduga digunakan sebagai ajang permainan judi, satu unit mesin meja ketangkasan tembak ikan, diringkus personel Polsek Tanjungmorawa di Gang Pekong, Lingkungan IV, Kelurahan Tanjungmorawa Pekan, Kabupaten Deliserdang
Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin Manurung ketika dikonfirmasi Minggu (17/10) membenarkan menangkap meja jenis tembak ikan.
"Saat personel mendatangi lokasi, ada beberapa orang pemain dan penjaga mesin ketangkasan melarikan diri," kata Sawangin.
Kata dia, operasi itu menindaklanjuti adanya permainan game ketangkasan tembak ikan dugaan aktivitas perjudian di wilayah hukum Tanjungmorawa.
Tempat prmainan ketangkasan itu dikelola pria berinisial J dengan korlap berinsial G.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait ditangkapnya mesin ketangkasan tembak ikan itu," tambahnya.
(KAH/CSP)