Polres Palas Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Polres Palas Tangkap Pencuri Sepeda Motor
Pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap Satreskrim Polres Padang Lawas (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Tim Opsnal Satreskrim Polres Padang Lawas (Palas) menangkap pelaku pencurian sepeda motor.

Pelaku berinisial SH (37) ditangkap dari rumahnya di Desa Pintu Padang, Kecamatan Ulu Barumun, Palas, Selasa (26/10).

Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Aman Putra mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan pihaknya atas dasar laporan korban Herman Susanto (28), warga Desa Ujung Batu I, Kecamatan Hutaraja Tinggi.

"Adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor dan langsung kita tindaklanjuti," kata Aman di Mapolres Palas, Rabu (27/10).

Saat dilakukan penangkapan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Ahmad Bani, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Kemudian, sambung Aman, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Karisma 125 D tanpa nomor polisi dan sebuah BPKB dan sebuah STNK yang diduga milik korban Herman.

"Sekarang terduga SH dan barang bukti diamankan di Mapolres Palas untuk proses hukum lanjutan," ungkap Aman Putra.

Menurut keterangan korban, kata Aman, pencurian sepeda motor itu terjadi pada Senin, 27 September 2021.

Sepeda motor tersebut dinyatakan hilang saat diparkirkan korban di belakang rumahnya sekitar pukul 07:00 WIB.

(ATS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi