Polres Taput Tangkap Sindikat Pencuri Kendaraan Bermotor

Polres Taput Tangkap Sindikat Pencuri Kendaraan Bermotor
Pemaparan sindikat curanmor di Mapolres Tapanuli Utara (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Sebanyak enam orang sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus petugas Satreskrim Polres Tapanuli Utara.

Keenam pelaku masing-masing berinisial RS (19), IPB (31), RH (22), AST (22), CJP (17) dan SPR (17).

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ronald FC Sipayung, menjelaskan keenam orang pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

"Pertama kita menangkap RS dari Balige. Selanjutnya dilakukan interogasi sehingga yang bersangkutan memberitahukan (persembunyian) teman-temannya," kata Ronald di Mapolres Tapanuli Utara, Sabtu (6/11).

Menurutnya pengungangkapan kasus ini berawal dari laporan seorang pemilik kendaraan, Maruhum Sianturi, warga Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, yang kehilangan sepeda motor pada Jumat (22/10) lalu.

"Atas laporan itu petugas langsung bekerja melakukan penyelidikan," sebutnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui seluruh perbuatannya sebagai sindikat curanmor.

"Hasil pemeriksaan, ketika mau beraksi mereka terlebih dahulu berkomunikasi lewat handphone untuk kumpul di satu titik. Dalam pertemuan itu merekapun menentukan tujuan ke mana akan beraksi serta berbagi tugas dan peran masing-masing," ungkapnya.

Saat melakukan aksinya di lapangan, para pelaku menggunakan mobil Avanza milik tersangka IPB.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menemukan barang bukti berupa empat unit sepeda motor dan satu unit mobil Avanza warna hitam.

Ronald menyebut untuk empat orang pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (2) dari KUHPidana subs Pasal 363 ayat (1) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Sedangkan untuk dua orang tersangka lain yaitu CJP dan SPR kita terapkan pasal memberikan pertolongan jahat (panadah) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 ke-1e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," tukasnya.

(CAN/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi