Pelaku Penikaman Istri di Siantar, Ditangkap di Labuhan Batu

Pelaku Penikaman Istri di Siantar, Ditangkap di Labuhan Batu
Pelaku penikaman Aiga Fisyahdani, yang merupakan istri dari Ranto Efendi Manik (Baju kuning), saat berada di Mapolres Pematangsiantar, Kamis (25/11) (Analisadaily/Fransius Hartopedi Simanjuntak)

Analisadaily.com, Pematang Siantar - Personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pematang Siantar sudah menangkap Ranto Efendi Manik, pria yang menikam istrinya, Aiga Fisyahdani.

Pria 27 tahun itu diringkus dari salah satu kos-kosan di Jalan Pasar I, Dusun Abadi, Desa Tanjung Serang Elang, Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Kamis (25/11).

Informasi dihimpun, personel kepolisian berangkat ke Labuhan Batu setelah mendapatkan informasi Ranto bersembunyi di kos-kosan.

Dalam penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah, 1 unit handphone Merk Oppo, 1 dompet milik Aiga yang berisi STNK sepeda motor milik Aiga.

Kemudian 1 KTP, 3 kartu ATM BRI, 2 kartu ATM Mandiri, 1 kartu ATM BNI, 1 Kartu ATM BCA, dan 1 kartu ATM Bank Jatim.

Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung, membenarkan penangkapan tersebut.

"Tersangka Ranto Efendi Manik masih akan dimintai keterangan lebih lanjut," kata Banuara.

Banuara menambahkan, atas perbuatannya tersebut, Ranto dijerat Pasal 44 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan atau Pasal 351 KUHPidana Tentang Penganiayaan.

Ranto menikam Aiga menggunakan pisau di gerai ATM BRI Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (23/11) siang. Kejadian itu diduga dipicu perselingkuhan Aiga dengan pria lain. Akibat peristiwa tersebut, Aiga mengalami luka tusuk pada bagian tangan dan kepalanya.

(FHS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi