Data Lengkap Korban Tabrakan Angkot vs Kereta Api

Data Lengkap Korban Tabrakan Angkot vs Kereta Api
Warga mengerubungi angkot yang tertabrak kereta api di Jalan Sekip Medan (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Kecelakaan maut antara kereta api dengan angkutan kota (angkot) di Jalan Sekip, Medan, Sabtu (4/12), menyebabkan empat orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka.

Berikut data korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut:

Asma Nur (42) warga Jalan Karya, Lingkungan II Gang Karang Anyar, Kecamatan Medan Barat (sudah dijemput keluarga)

Batara Arengga Nasution (38) warga Jalan Rusunawa Kayu Putih, Medan Deli (sudah dijemput keluarga)

Faida Annaila Harahap (10) warga Jalan Karya, Lingkungan II Gang Karang Anyar, Kecamatan Medan Barat (anak dari Asma Nur)

Mr. X (laki-laki diperkirakan berumur 40 sampai 50 tahun) saat ini masih berada di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

"Rekan-rekan dari Inafis sudah mempunyai data dari jenazah korban atau Mr. X tersebut. Apabila di kemudian hari ada keluarganya mencari, kami sudah punya data-datanya," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko, Senin (6/12).

Sementara korban yang mengalami luka-luka sebagai berikut:

Lindawaty Josefina Sihotang (38) warga Jalan Gereja Gang Aman Pintu E (dirawat di RS Royal Prima)

Novita Elisabeth Aruan (22) warga Jalan Kuali No. 3 (dirawat di RS Royal Prima)

Putri Sefyaswan (19) warga Jalan Karya Lingk. II Gang Karang Sari (dirawat di RS Royal Prima)

Bayu Sulaiman (24) warga Jalan Pasar Pipa Lingkungan I Melati (sudah kembali dan rawat jalan)

Eni Sureni Br. Tarigan (18) warga Jalan Bawang Kersap (sudah kembali dan rawat jalan)

Farida Ratna waty (62) warga Jalan Ahmad Yani, Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Binjai, Binjai.

Riko menjelaskan, pasca kejadian itu polisi sudah memeriksa tiga saksi untuk dimintai keterangan.

"Yang sudah kita periksa tiga orang, ke depan kita akan mencari saksi-saksi lain, termasuk kita akan memanggil pengusaha atau pemilik angkot tersebut kenapa memperkerjakan yang bersangkutan, karena tersangka hingga saat ini belum bisa menunjukkan SIM," tegasnya.

Sebelumnya, sebuah angkot dikendarai oleh KM dengan nomor trayek 123 ditabrak kereta api di perlintasan Jalan Sekip, Sabtu (4/12) sore.

Kini sopir yang merupakan warga Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, sudah ditahan pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa bermula ketika angkot yang dikemudikan KM melaju dari Jalan Sekip menuju Jalan Gereja.

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat angkot tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan memotong jalur kanan atau berlawanan arah saat kenderaan lain berhenti menunggu kereta melintas.

Meski palang pintu kereta api sudah menutup perlintasan, angkot yang membawa sekitar 8 penumpang itu tetap menerobos palang pintu. Alhasil, kereta api dari Binjai menuju Stasiun Besar Medan menabrak angkot tersebut.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi