30 Siswa SMAN 1 Aek Kuasan Jadi Agen Anti Perundungan

30 Siswa SMAN 1 Aek Kuasan Jadi Agen Anti Perundungan
Kepala SMAN 1 Aek Kuasan, Nazli, bersama Tengku Husyary menandatangani spanduk anti perundungan (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Aek Kuasan - Sebanyak 30 siswa/siswi SMAN 1 Aek Kuasan yang menjadi agen perubahan dan pencegahan perundungan dilantik oleh Kasi SMA dan Pendidikan Khusus dari Kacabdis Asahan-Batubara, Tengku Husyary, Rabu (15/12).

Adapun guna agen Perundungan ini dibuat untuk mencegah terjadinya aksi bully sesama siswa dan guru secara langsung maupun di media sosial.

"Agen perubahan itu merupakan siswa/siswi yang memiliki pengaruh bagi teman sebaya untuk memberikan contoh agar berperilaku baik. Maka 30 orang siswa/siswi yang masuk dalam agen perubahan perundungan ini dilantik," kata Kepala SMAN 1 Aek Kuasan, Nazli.

Menurutnya program ini sangat penting, mengingat masih banyak kasus perundungan yang terjadi di lingkungan tempat tinggal maupun sekolah.

"Makanya diperlukan kegiatan semacam ini agar tindakan perundungan bisa dihindari dimanapun, khususnya di sekolah-sekolah," sebutnya.

Program agen perubahan pencegahan perundungan tahun 2021 didukung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bersama UNICEF Indonesia yang diprioritaskan untuk sekolah penggerak jenjang SMA.

"Saya berharap 30 siswa/siswi ini bisa menyebarkan virus kebaikan dan manfaat kepada teman lainnya sehingga semua siswa/siswi di SMAN 1 Aek Kuasan Kabupaten Asahan sadar dan tidak melakukan perundungan," tukasnya.

(ARI/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi