Tahun 2021 Jumlah Tindak Pidana di Asahan Menurun

Tahun 2021 Jumlah Tindak Pidana di Asahan Menurun
Paparan kasus akhir tahun di Mapolres Asahan (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polres Asahan sepanjang tahun 2021 mencapai 1.732 kasus. Angka ini menurun jika dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 1.885 kasus.

"Jumlah tindak pidana pada tahun 2021 turun mencapai 153 kasus," kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, didampingi Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Nelson Angkat, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, Dandim 0208/AS Letkol Inf. Sri Marentika Beruh, Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap dan Bupati Asahan diwakili Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Siregar.

Lebih lanjut Putu menjelaskan, untuk penyelesaian tindak pidana pada tahun 2021 mencapai 1.313 kasus atau 82,78 persen dari 1.732 kasus yang terjadi.

"Di tahun 2021 jumlah tindak pidana kita 1.732 kasus yang sudah penyelesaian mencapai 1.313 atau 82,78 persen," ujarnya.

Sementara pengungkapan kasus menonjol selama tahun 2021 seperti pencurian dengan kekerasan (curas) ada 11 kasus dengan jumlah tersangka 16 orang, pengerusakan ada 1 kasus dengan jumlah tersangka 2 orang, pembunuhan 2 kasus dengan jumlah tersangka 4 orang, pencarian dengan pemberatan (curat) 3 kasus dengan jumlah tersangka 4 orang, penemuan bayi 2 kasus dengan jumlah tersangka 2 orang.

Sedangkan untuk tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba antara lain kasus Harianto dengan barang bukti sabu 57.999.99 gram, Nazri Tarigan dengan barang bukti sabu 28 kilogram, Ikhwanul Amri Marpaung dengan barang bukti sabu 34 kilogram dan satu unit sepeda motor.

Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2021 berjumlah 295 kasus atau menurun dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 332 kasus.

"Dari 295 ini yang sudah selesai ditangani sebanyak 269 kasus dengan rincian 124 meninggal dunia, luka berat 20 orang, luka ringan 349 orang dan kerugian mencapai Rp 608.530.000 atau naik Rp 27 juta dibandingkan pada tahun 2020," ujarnya.

Dalam hal ini Polres Asahan menyadari bahwa masih ada kekurangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Atas nama jajaran Polda Sumatera Utara saya meminta permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Sumut, khususnya Asahan," sebut Putu.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini berjanji akan terus berupaya untuk memperbaiki diri serta meningkatkan kemampuan perorangan maupun kesatuan untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

"Kami akan terus meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat agar merasa nyaman," tukasnya.

(ARI/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi