Polda Sumut Ungkap Alasan Penetapan Korban Begal Jadi Tersangka

Polda Sumut Ungkap Alasan Penetapan Korban Begal Jadi Tersangka
Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Polda Sumatera Utara angkat bicara terkait penetapan tersangka terhadap pemuda berinisial DI (21) yang membunuh terduga begal, Selasa (21/12) lalu.

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan bahwa persoalan bermula saat DI hendak pulang ke rumahnya sekitar pukul 01.00 dan melintasi Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal.

"Jadi terduga pelaku begal ada 4 orang kemudian berhasil mengambil satu jenis handphone korban," kata Tatan, Minggu (2/1).

Usai melakukan aksinya, para begal hendak melarikan diri. Namun saat itu DI melawan dengan menusukkan pisau salah seorang terduga begal bernama Reza hingga tewas.

"Pengakuan Dedi senjata itu sengaja dibawanya untuk menjaga diri," ujar Tatan.

"Kemudian Dedi menusuk korban dan mengenai pinggang sebelah kanan. Jadi tersangka tidak dalam kondisi terdesak, tapi pelaku begal itu berada di belakang (saat melarikan diri)," sambungnya.

Menurutnya DI menusuk korban sebanyak tiga kali ke arah dada.

"(Reza) lalu ditarik tersangka, kemudian ditusuk di pinggang sebelah kanan lalu terjatuh. Kemudian sempat berdiri, kemudian ditikam 3 kali ke arah dada," terang Tatan.

Setelah itu korban tewas, sementara tiga temannya melarikan diri. DI kemudian pulang ke rumahnya dan menceritakan perihal kejadian tersebut kepada keluarganya.

Kemudian ibunya menyuruh DI pergi ke Dumai, Riau. Namun ia menolak dan menyerahkan diri ke Polsek Sunggal, Senin (27/12).

Saat itu DI langsung ditetapkan menjadi tersangka, namun dia tidak ditahan karena dianggap koperatif.

"Dia dikenakan Pasal 351. Karena tersangka menyerahkan diri dan diantar langsung orang tuanya, penyidik menyimpukan bahwa tersangka koperatif dan pihak keluarga juga memberi jaminan tidak melarikan diri. Kita ketahui bersama tersangka juga korban," jelas Tatan.

Tatan menyebut, selain mendalami kasus DI, pihaknya juga sedang fokus memburu tiga terduga begal yang menyerang DI sebelumnya.

"Ketiga tersangka identitasnya sudah kita ketahui, saat ini sedang dalam pengejaran. Diharapkan ketiga pelaku segera menyerahkan diri," tegas Tatan.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi