Petugas memegang seorang pengguna narkoba saat terjadi penggerebekan di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Sabtu (12/2) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Pantau Labu - Tim Gabungan Kepolisian Resor Kota Deliserang melakukan pengrebekan kampung narkoba di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu. Dari lokasi petugas menangkap 7 orang.
Kepolisian Resor Kota Deliserang, Kombes Irsan Sinuhaji, membenarkan penggerebekan tersebut.
"Ya. Tujuh orang pengguna narkoba ditangkap beserta barang buktinya," kata Irsan.
Kata dia, penggerebekan dilakukan pada Sabtu (11/2) sore dan ketujunya masing-masing berinisial G (21), RS (25), A (17) ,EAS (30) ,A (17), SB (47), MS (72).
Dari tangan mereka diamankan seluruhnya barang bukti berupa 6 paket Sabu seberat 1,34 gram, 3 plastik klip kosong, dan 1 buah mancis gas.
(KAH/CSP)