Layanan Hak WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gratis

Layanan Hak WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gratis
Kalapas Kelas II A Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Pematangsiantar - Pelayanan terhadap hak Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan gratis. Hal demikian diungkapkan Kalapas Rudi Fernando Sianturi, Senin (21/2).

Pihaknya juga sudah menyosialisasikan kepada WBP tentang tata cara pengusulan remisi, usulan pembebasan bersyarat (PB), cuti bersama bebas (CMB) serta cuti bersyarat (CB) sesuai aturan yang berlaku dan bebas biaya.

“Selain itu, diharapkan juga kepada WBP agar menjaga kebersihan di lingkungan blok serta menjaga ketertiban di Lapas,” ujarnya.

Kepada semua pegawai Lapas, Rudy mengamanatkan agar menjalankan tugas dengan tulus, ikhlas, dan humanis. Sebagai pelayan masyarakat, pegawai harus memberikan pelayanan terbaik kepada publik, khususnya kepada WBP tanpa ada pungutan biaya.

"Kepuasan publik akan terus mendukung Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dalam mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih melayani," ucapnya.

Ia mengimbau agar keluarga WBP yang ingin membuat usulan bagi keluarganya untuk menemui langsung pihak Lapas dan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan, tanpa ada dibebankan biaya.

"Kita sedang mendalami laporan masyarakat tentang dugaan pungli oleh petugas. Kalau terbukti adanya pungli, kita akan tindak tegas," pungkasnya.

(FHS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi