Ka KPH VI Sipirok, Mulianseng Saragih, diwakili kasi perlindungan hutan, Marolop Gultom SH turun lapangan menyapa warga, Selasa (22/3). (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily. com, Aek Godang - Penebangan dan pembakaran hutan di kawasan Hutan Negara (Hutan Nabundong) yang dilakukan para perambah terus ditertibkan oleh Dinas Kehutanan melalui KPH VI Sipirok.
Gebrakan yang dilakukan KPH VI Sipirok ini, atas ulah perambah kawasan hutan yang kian tak terkendali. Sehingga, KPH VI Sipirok terus berupaya mensosialisasikan berbagai aturan tata kelola hutan negara kepada masyarakat.
" Upaya kita mensosialisasikan berbagai aturan tata kelola hutan negara kepada masyarakat," ujar Ka KPH VI Sipirok, Mulianseng Saragih, diwakili kasi perlindungan hutan, Marolop Gultom SH disela sela turun lapangan, Selasa (22/3).
Namun sebahagian masyarakat masih ada yang berupaya melakukan berbagai pelanggaran karena tidak bersedia mengikuti aturan yakni keinginan untuk menguasai lahan seluas mungkin yakni puluhan bahkan ratusan hektar.
" Untuk itu tindakan tegas perlu ditegakkan demi penyelamatan kawasan hutan," tegas Gultom.
Lanjutnya pembukaan lahan di kawasan hutan dapat dibenarkan melalui Kelompok Tani Hutan dengan beberapa persyaratan, diantaranya tidak dibenarkan menebang dan tidak dibenarkan menanam tanaman kelapa sawit dan setiap orang dibatasi hanya boleh mengkelola seluas 2 hektar.
Pihaknya juga mengajak dan berharap rekan rekan pers dan LSM agar juga dapat membantu program pemerintah dengan memberikan edukasi yang baik.
Ketua Lembaga Adat Padang Bolak Julu, Mangaraja Partaonan Siregar, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan bangga atas langkah dan upaya kepemimpinan Edek Tobing bersama seluruh jajaran pengurus Kelompok Tani Hutan Nabundong Raya dapat bersinergi dengan dinas kehutanan maupun terhadap KPH VI Sipirok, sehingga memberi ruang yang besar kepada masyarakat untuk dapat ikut serta berusaha di kawasan Hutan Produksi Nabundong.
"Saya bangga dengan langkah upaya Edek Tobing bersama seluruh jajaran pengurus Kelompok Tani Hutan Nabundong Raya dapat bersinergi dengan dinas kehutanan maupun terhadap KPH VI Sipirok, sehingga memberi ruang yang besar kepada masyarakat untuk dapat ikut serta berusaha di kawasan Hutan Produksi Nabundong," sebutnya.
Senada juga disampaikan Kepala Desa Batu Gana, Imom Siregar, mendukung penuh setiap upaya pemberdayaan masyarakat dan mengucapkan terima kasih terhadap ketua dan pengurus KTH Nabundong Raya, dan juga bersedia dilibatkan dalam berbagai program pemerintah demi terwujudnya Rakyat Sejahtera Hutan Lestari
(ONG/CSP)