Sempat Kabur, Polres Tapanuli Utara Bekuk Pelaku Pemerkosaan

Sempat Kabur, Polres Tapanuli Utara Bekuk Pelaku Pemerkosaan
Pelaku pemerkosaan yang ditangkap petugas Satreskrim Polres Tapanuli Utara (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Setelah melarikan diri beberapa saat, pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial BPL (33) akhirnya ditangkap petugas Satreskrim Polres Tapanuli Utara.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W. Baringbing, mengatakan pelaku ditangkap di lokasi persembunyian.

"Penangkapan BPL berhasil dilakukan setelah kita mengembangkan informasi dari masyarakat," kata Baringbing di Mapolres Tapanuli Utara, Kamis (21/4).

Menurutnya saat ini pelaku sudah langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Sebelumnya polisi menetapkan dua orang residivis berinisial JFS (32) dan BPL sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka JFS sudah terlebih dahulu ditangkap petugas kepolisian.

"Sedangkan satu lagi yakni BPL sempat kabur," tandasnya.

(CAN/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi