Mencuri 20 Lembar Seng, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Mencuri 20 Lembar Seng, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Kedua tersangka dibawa ke Mapolsek Medan Kota, Senin (23/5) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Nekat mencuri 20 lembar seng di rumah kosong milik anggota Polri di Jalan Sempurna Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, dua orang pemuda ditangkap.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, mengatakan penangkapan itu berdasarkan laporan dari Supriyatno yang merupakan seorang anggota Polri.

"Atas laporkan itu, petugas berhasil menangkap kedua pelaku yang berinisial MA (34) warga Jalan Pelajar, Gang Keliling, Kelurahan Pelajar Timur, Kecamatan Medan Kota dan PA (44) warga Jalan Sempurna, Kelurahan Sudirejo I, Medan Kota," kata Rikki, Senin (23/5).

Rikki menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Rabu (13/5) pukul 02.00 WIB. Korban mendapat informasi dari tetangganya bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian terhadap seng rumahnya yang terletak di Jalan Sempurna, Kelurahahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota.

"Berdasarkan laporan polisi Unit Reskrim Polsek Medan Kota untuk melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku berada di Jalan Sempurna dan berhasil mengamankan kedua pelaku," sambung Rikki.

Rikki menuturkan, dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu buah linggis yang digunakan pelaku sebagai alat untuk mengambil 20 lembar atap seng rumah milik korban.

"Barang bukti linggis dan seng telah berhasil kita amankan," jelasnya.

Dari keterangan kedua pelaku, kata Rikki mereka melakukan aksinya dengan cara memanjat dari dinding rumah korban kemuadian naik ke atap rumah korban, kemudian mengambil atap seng tersebut.

"Kemudian kedua pelaku menjual atap seng tersebut kepada tukang besi tua di Jalan Turi dengan harga Rp.175.000. kemudian uangnya dibagi dua masing masing Rp.80.000. Keduanya pun dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana," tambah Rikki.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi