Selamat! LKPD Kota Pematangsiantar 2021 Raih Opini WTP

Selamat! LKPD Kota Pematangsiantar 2021 Raih Opini WTP
LKPD Kota Pematangsiantar 2021 Raih Opini WTP. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Siantar - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menorehkan prestasi. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2021 meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan opini tertinggi.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021 tersebut diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan diterima langsung Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut di Medan, Jumat (27/5) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penyerahan LHP atas LKPD diawali penandatanganan Berita Acara oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Plt Wali Kota, dan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kerja keras segenap perangkat Pemko Pematangsiantar yang telah bekerja keras menyelesaikan dan melaporkan LKPD tepat waktu. Pemko Pematangsiantar, katanya, melaporkan LKPD, Kamis (16/5), lebih cepat dua hari dari batas waktu yang telah ditetapkan.

"Dalam setiap pemeriksaan keuangan yang dilakukan, BPK mengeluarkan pernyataan atau kesimpulan yang disebut “opini”. Opini merupakan pernyataan atau pendapat profesional yang merupakan kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan," kata Eydu.

Diterangkan Eydu, opini berdasarkan sejumlah kriteria, yakni Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan; Kecukupan Pengungkapan (Adequate Disclosures); Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan; dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004, lanjut Eydu, BPK dapat memberikan empat jenis opini, yaitu: Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/Unqualified Opinion); Wajar Dengan Pengecualian (WDP/Qualified Opinion); Tidak Wajar (TW/Adverse Opinion); dan Tidak Menyatakan Pendapat (TMP/Disclaimer Opinion).

Masih kata Eydu, selanjutnya setelah melakukan pemeriksaan atas LKPD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021 dan melihat dilakukannya koreksi-koreksi yang telah disarankan, maka berdasarkan hal tersebut BPK memberikan Opini WTP.

"Sekali lagi BPK memberikan apresiasi kepada Plt Wali Kota Pematangsiantar Ibu dr Susanti Dewayani SpA atas upaya Pemerintah Kota Pematangsiantar yang didukung DPRD Pematangsiantar atas pengelolaan keuangan negara. Harapan kami Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021 dapat ditingkatkan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Pematangsiantar," sebutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH mengatakan, Opini WTP bukan menjadi kepuasan. Namun menjadi momentum untuk memberikan perhatian lebih serius guna membenahi Kota Pematangsiantar.

"Hasil yang sudah lama kita nanti-nantikan, Wajar Tanpa Pengecualian. Selamat kepada Plt Wali Kota Pematangsiantar Ibu dr Susanti Dewayani SpA beserta jajaran Pemerintah Kota Pematangsiantar yang serius dalam kinerja membenahi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021. Kami dari DPRD Kota Pematangsiantar mengapresiasi dan bangga terhadap Opini WTP yang diraih. Terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah memberikan kritik dan saran yang membangun. Ke depan ini harus dipertahankan untuk Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas," jelasnya.

Sedangkan Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA mengatakan, sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pemerintah Kota Pematangsiantar telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan LKPD kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 30 Maret yang lalu.

BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, sambungnya, telah berkenan melakukan audit terhadap LKPD untuk dilakukan pemeriksaan terinci selama 25 hari.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut," tukasnya.

Dilanjutkan Plt Wali Kota Susanti, pihaknya menyadari sepenuhnya tantangan dalam pengelolaan keuangan. Sehingga sangat diperlukan komitmen yang kuat.

"Kami berkomitmen, ke depan untuk dapat meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Atas kelemahan dan kekurangan kami dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pematangsiantar Tahun 2021 ini, dan atas temuan-temuan, kami berkomitmen harus menindaklanjuti segera, demi perbaikan ke depan," ujarnya.

Selanjutnya dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, kata Plt Wali Kota Susanti, pihaknya telah menyusun rencana aksi (action plan) yang dalam implementasinya mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPK, agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.

Plt Wali Kota Susanti menerangkan, selama dalam proses audit, mulai entry meeting hingga exit meeting sampai penyerahan hasil audit, pihaknya menyadari atas kerja keras tim yang tidak mengenal lelah.

"Untuk itu kami ucapkan terima kasih. Dan apabila selama dalam proses pemeriksaan terdapat sikap, tindakan, maupun tanggapan kami yang kurang dan tidak berkenan di hati bapak/ibu, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," ucapnya.

Mewakili seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar, Plt Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut beserta seluruh jajaran yang telah memberikan opini WTP atas audit LKPD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021. Termasuk atas kerja sama yang telah terbina dengan baik selama ini.

"Untuk masa mendatang, kami harapkan dapat lebih ditingkatkan dan diteruskan. Semoga Tuhan Yang Maha Pengasih senantiasa melindungi dan memberkati kita semua dalam melaksanakan tugas masing-masing," pungkasnya.

Turut hadir, para Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar AP, Plt Kepala BPKD Pematangsiantar Masni SH, Inspektur Pembantu III Inspektorat Pemko Pematangsiantar Junaidi Sitanggang SSTP, serta para pimpinan OPD terkait.

(BR)

Baca Juga

Rekomendasi