Tim Pidsus Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Siantar Selama 2,5 Jam

Tim Pidsus Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Siantar Selama 2,5 Jam
Kasi Pidsus Siantar Symon Morris Sihombing memberikan keterangan terkait penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Siantar, di Jalan Rakutta sembiring, Kamis (22/2). (Analisadaily/Franscius Simanjuntak)

Analisadaily.com, Siantar - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematangsiantar, penggeledahan berlangsung selama 2,5 jam sejak pukul 12.00 WIB siang, Kamis (22/2).

Pada penggeledahan tersebut, jaksa membawa sebuah koper berisi dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan dalam menangani perkara dugaan korupsi tahun 2016.

Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Symon Morris Sihombing mengatakan, kehadiran tim ke Kantor DLH bertujuan untuk penggeledahan yang dilakukan untuk melengkapi penyidikan terkait kasus pengadaan IMB dan AMDAL dalam pembangunan kantor layanan perusahaan BUMN di Kota Siantar tahun 2016 lalu.

“Menurut penyidik, bahwa ada diduga barang bukti di Kantor Dinas Lingkungan Hidup ini sehingga kami lakukan penggeledahan. Tadi kami temukan beberapa dokumen terkait kasus ini,” kata Symon Morris pascapenggeledahan.

Lebih detail, pengadaan kepengurusan IMB dan AMDAL untuk pembangunan kantor layananan perusahaan BUMN tersebut, diketahui nilai yang dikeluarkan mencapai Rp 1.150.000.000. Padahal setelah ditelisik, ternyata untuk mengurus itu semua, biaya retribusi real yang dikeluarkan hanya Rp 43,7 juta.

Symon juga menerangkan aksi penggeledahan yang mereka lakukan telah mengantongi izin dari pengadilan, dan mereka sendiri telah mengantongi surat perintah dari pimpinannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

“Apa yang kita lakukan berdasarkan hukum acara, bahwa kita melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk menemukan tersangka. Kita sudah periksa saksi-saksi dan temukan bukti-bukti, pemeriksaan ahli, termasuk penyitaan dan penggeledahan,” urai Symon.

Symon menerangkan bahwa mereka telah memeriksa Kepala DLH masa itu, Jekson Gultom. Selanjutnya, sebagai singkronisasi, tak menutup kemungkinan bila jaksa akan memeriksa Kepala DLH saat ini, Dedy Tunasto Setiawan.

“Apakah Kepala DLH yang saat ini akan kita periksa? Sudah pasti. Karena ada dugaan yang lebih kuat lagi, tetapi apa dokumen itu ada kaitannya, itu nanti,” katanya.

Dalam waktu dekat, Tim Pidsus Kejari Pematangsiantar akan melakukan penggeledahan ke Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pematangsiantar.

Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup Siantar Dedy Tunasto membenarkan adanya penggeledahan kantornya oleh Tim Kasi Pidsus Kota Pematangsiantar.

(BR)

Baca Juga

Rekomendasi