Petisi Ahli Imbau Gubsu dan Dirut PLN Berikan Kompensasi Kepada Warga Terdampak Blackout (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) mengimbau kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution serta Direktur Utama PT PLN (Persero), agar segera memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik massal (blackout) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera, khususnya Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).
Presiden PETISI AHLI, Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH., MH., menilai bahwa pemadaman listrik yang berlangsung dalam waktu cukup lama telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, pelaku UMKM, rumah tangga, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi secara luas. Sejumlah laporan media juga menyebutkan bahwa blackout terjadi lebih dari 24 jam di beberapa wilayah Sumatera dan memicu tuntutan publik agar PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan terdampak.
Menurut Pitra, listrik saat ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat modern, sehingga gangguan berkepanjangan tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan menyangkut hak masyarakat atas pelayanan publik yang layak.
“PETISI AHLI meminta agar Gubernur Sumatera Utara turun tangan memastikan adanya perlindungan terhadap masyarakat terdampak, serta meminta Dirut PLN untuk tidak hanya menyampaikan permohonan maaf, tetapi juga memberikan langkah konkret berupa kompensasi dan pemulihan menyeluruh,” tegas Pitra Romadoni Nasution Minggu (24/5/2026).
Pitra menjelaskan, secara hukum kewajiban pelayanan ketenagalistrikan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, termasuk prinsip perlindungan konsumen dan tanggung jawab penyelenggara tenaga listrik terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, PETISI AHLI menilai masyarakat berhak memperoleh transparansi terkait penyebab blackout, langkah mitigasi, hingga estimasi pemulihan agar tidak menimbulkan kepanikan dan ketidakpastian di tengah masyarakat.
“Kami juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan di Sumatera agar peristiwa blackout massal seperti ini tidak kembali terulang. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan akibat lemahnya mitigasi dan antisipasi sistem,” lanjutnya.
PETISI AHLI turut mengapresiasi para petugas teknis PLN yang bekerja siang dan malam dalam proses pemulihan jaringan listrik di lapangan. Namun demikian, menurut Pitra, penghargaan kepada petugas teknis tidak menghapus kewajiban korporasi untuk bertanggung jawab terhadap kerugian masyarakat.
Di akhir keterangannya, PETISI AHLI meminta pemerintah daerah, PLN, dan Kementerian ESDM segera duduk bersama guna memastikan adanya solusi konkret, mekanisme kompensasi yang adil, serta jaminan agar blackout serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang
(ATS/NAI)










