Dugaan KDRT, Oknum Polisi Polres Taput Dilaporkan

Dugaan KDRT, Oknum Polisi Polres Taput Dilaporkan
Markas Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resort Tapanuli Utara, Aiptu W Baringbing, mengatakan seorang oknum personil Polres Taput, Briptu FPM, dilaporkan istrinya atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"FPM dilaporkan tanggal 28 Juni 2022," kata Baringbing, Selasa (5/7).

Baringbing mengatakan, saat ini laporan tersebut masih dalam proses dan sedang berjalan. Berdasarkan keterangan Briptu FPM, mereka memang dalam keluarga pernah bertengkar, namun bukan seperti yang ungkap di media sosial.

"Namun demikian, menurut Briptu FPM, sampai saat ini mereka masih akur di rumah tangga dan satu rumah," imbuhnya.

Sebelumnya FPM yang diketahui bertugas sebagai Bintara Pembina Kamtibmas dilaporkan isterinya ke Polres Taput atas kasus dugaan KDRT.

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi