PKHI Sumut 2022-2026 Terpilih, Avifi Arka: Jadi Organisasi yang Profesional

PKHI Sumut 2022-2026 Terpilih, Avifi Arka: Jadi Organisasi yang Profesional
PKHI Sumut 2022-2026 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI) menggelar seminar nasional dengan tema 'Ubah Hidupmu dengan Hipnosis'.

Dalam seminar tersebut juga dikukuhkannya kepengurusan DPW PKHI Sumatera Utara (Sumut) periode 2022-2026.

Ketua Umum DPP PKHI, Avifi Arka mengatakan, dengan tema yang diusung kali ini sebagai jawaban atas semakin banyaknya masyarakat pengguna jasa hipnotis di Indonesia.

"Hipnoterapi kini menjadi terapi yang kian diminati dan dibutuhkan masyarakat," katanya, Sabtu (23/7).

Menurut pakar psikologi, terang Avifi, pikiran sadar hanya berperan 5-12% saja. Sisanya yang 88%-95% adalah pikiran bawah sadar. Jadi sukses manusia terletak pada pikiran bawah sadarnya.

Sayangnya bawah sadar ini sulit untuk dirubah, karena sudah terinstall program-program. "Sangat bagus jika program yang terinstall adalah program kaya, percaya diri, berkelimpahan, mindset positif, dan program positif lainnya," ucapnya.

"Tapi, coba bayangkan bagaimana jika program yang sudah tertanam adalah pola pikir miskin, minder, mental block, cemas berlebihan, atau program negatif lainnya? Tentunya ini sangat berbahaya dan harus segera dihilangkan. Nah tools atau cara tercepat untuk menghilangkan program-program negatif yang sudah terinstall di Pikiran Bawah Sadar adalah Hipnosis," sambung Avifi.

Acara pelantikan tersebut juga dihadiri Hery Valona Bonatua Ambarita, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mewakili Wakil Gubernur Sumut.

Kemudian juga hadir perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta masyarakat yang ingin mengetahui ilmu hipnosis.

"PKHI merupakan organisasi profesi di bidang Hipnotis dan Hipnoterapi di Indonesia," ujarnya.

"Dalam menjalankan aktivitas organisasinya PKHI sudah mendapatkan dan memiliki SK Kemenkumham RI Nomor : AHU-00753.60.10. 2014 tanggal 25 Nopember 2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia," lanjutnya.

Avifi Arka juga berharap Ketua DPW PKHI yang baru, Ismayadi (IACT-USA), CI, Sekretaris Budi Satria Tambunan (IACT-USA), CI, Bendahara, Hendri Saputra, dapat menjadikan organisasi yang profesional di bidang hipnotis dan hipnoterapi di Indonesia.

"Tujuan kita satu, memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia tentang manfaat hipnotis serta menjadikannya sebagai profesi mulia," terang Avifi.

Hipnotis adalah cabang ilmu psikologi yang mempelajari pengaruh sugesti terhadap pikiran manusia. Dalam literatur barat hipnotis disebut "hypnosis" atau "hypnotism".

Ilmu ini adalah Ilmiah dan siapapun bisa mempelajarinya. Terapan hipnotis saat ini sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia seperti Hypnoterapist (penyembuhan), Hypno Parenting (pola asuh orang tua).

Kemudian Stage & StreetHypnosis (hiburan seperti di Televisi atau Media Sosial), Forensic Hypnosis (untuk para praktisi dan penegak hukum), Hypno Selling (teknik menjual), Hypno Motivation, Hypno Birthing (melahirkan tanpa rasa sakit), Medical Hypnosis (mental anestesi, khitan tanpa sakit, cabut gigi tanpa sakit).

Bahkan PKHI juga sudah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi Kompeten Hipnotis Indonesia (LSP KHI) dengan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Profesi Ahli Hipnotis sudah masuk Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) tahun 2014. PKHI juga sudah menjadi mitra Kemenkes RI untuk organisasi profesi yang bisa memberikan rekomendasi mengurus izin praktik hipnoterapi di seluruh Dinkes se-Indonesia," tandasnya.

Adapun Dewan Pengurus Wilayah Sumut, Ketua Ismayadi, (IACT-USA), CI NIA: 1690, Wakil Ketua, Muhammad Fauzan Azhmy NIA: 6381.

Sekretaris Budi Satria Tambunan, (IACT-USA), CI NIA: 5989, Wakil Sekretaris Ivan Suaidi, (IACT-USA) NIA: 2334, Bendahara Hendri Saputra, NIA: 3650, Wakil Bendahara Munazar, NIA: 4728.

Sementara Dewan Penasehat, Musa Rajekshah, Irhamuddin Siregar, Dudut Tanjung, dan Asnan Faluty Siregar.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi