Diduga Ada Kelalaian Oknum Dosen, Mahasiswa Magister RPL UNPAB Kecewa Sidang dan Wisuda Tertunda

Diduga Ada Kelalaian Oknum Dosen,  Mahasiswa Magister RPL UNPAB Kecewa Sidang dan Wisuda Tertunda
Ilustrasi kekecewaan mahasiswa Magister RPL UNPAB. (Analisadaily/AI-Chat GPT)

Analisadaily.com, Medan - Sejumlah mahasiswa Program Magister Manajemen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) mengeluhkan molornya penyelesaian studi yang mereka ikuti. Para mahasiswa menduga keterlambatan tersebut dipicu kelalaian oknum dosen berinisial M yang selama ini dipercaya mengoordinasikan sekaligus mengurus administrasi akademik mereka.

Salah seorang mahasiswa magister yang juga menjabat sebagai ketua kelas, Fahrul Lubis, mengatakan, sebanyak 11 mahasiswa yakni Drs. Haryatno, Fahrul Lubis, S.Pd, Nesron Yanta Sukatendel, S.Kom, Maswan Harahap. S.T, Fatma Chairina, S.M, Lengmay Simamora, S.Kom, Iqbal SyahPutra S.Pd, Susilawati SH, Priyo Pratomo, S.T, Sri Wahyuni Nasution. SPd dan Hamnah Yasari, S.Pd, sejak awal sepakat menyerahkan pengurusan administrasi kepada oknum dosen tersebut karena dijanjikan seluruh proses akademik hingga sidang, akan dibantu sampai selesai.

"Kami percaya karena dari awal dijanjikan semua proses akan dibantu. Kami juga sudah melunasi seluruh biaya yang diminta. Harapan kami sederhana, bisa menyelesaikan kuliah sesuai waktu yang dijanjikan," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat proses penerimaan mahasiswa baru, peserta diberikan pilihan masa studi selama satu tahun atau satu tahun enam bulan. Seluruh mahasiswa di kelasnya memilih menyelesaikan studi dalam waktu satu tahun karena sebagian besar sudah bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Untuk mengikuti program tersebut, masing-masing mahasiswa membayar biaya pendidikan sebesar Rp35.150.000. Menurutnya, saat itu dijelaskan bahwa biaya tersebut sudah mencakup seluruh proses akademik hingga wisuda.

"Semua biaya sudah kami lunasi. Tidak ada lagi tunggakan. Justru setelah semua selesai dibayar, proses sidang terus tertunda tanpa kepastian," katanya.

Menurut dia, sejak perkuliahan berakhir pada 2025, mahasiswa terus menunggu jadwal sidang. Namun berbagai alasan disampaikan, mulai dari proses akreditasi program studi, kendala administrasi, hingga alasan teknis lainnya.

"Kami sudah beberapa kali datang ke kampus untuk meminta penjelasan. Bahkan kami sudah dua kali menemui pihak kampus, tetapi belum mendapatkan kepastian yang benar-benar menyelesaikan persoalan kami," ungkapnya.

Kekecewaan mahasiswa semakin bertambah setelah mengetahui salah seorang rekan sekelas ternyata, telah lebih dahulu menjalani sidang tesis tanpa sepengetahuan mahasiswa lainnya.

"Kami baru tahu setelah teman itu selesai sidang. Padahal sejak awal kami berkomitmen untuk berjuang bersama. Kami tidak ingin ada yang diselamatkan sendiri-sendiri sementara yang lain masih tertahan," katanya.

Ia mengaku sempat diminta menghubungi oknum dosen agar proses sidangnya dipercepat. Namun sebagai ketua kelas, ia menolak permintaan tersebut karena ingin seluruh mahasiswa memperoleh hak yang sama.

"Saya tidak mau mementingkan diri sendiri. Kalau memang kami masuk bersama, ya kami juga ingin menyelesaikan kuliah bersama," tegasnya.

Sementara itu, narasumber lain, Iqbal Sinulingga dan Priyo Pratomo asal Kabupaten Batubara, yang juga merupakan mahasiswa dalam program tersebut juga mengeluhkan hal yang sama.

Ia mengatakan, pada 2025 pihak kampus mengirimkan surat resmi ke instansi tempatnya bekerja untuk menawarkan Program Magister Manajemen RPL bagi ASN. Setelah menerima surat tersebut, ia kemudian menghubungi koordinator program yang diperkenalkan dalam penawaran itu.

"Dijelaskan kepada kami bahwa program ini memang dirancang untuk ASN, masa studinya sekitar satu tahun karena pengalaman kerja diperhitungkan melalui skema RPL. Biayanya Rp35.150.000 dan disebutkan sudah termasuk seluruh proses hingga sidang dan wisuda. Kami juga sempat memastikan apakah nanti ada biaya tambahan, dan saat itu dijawab tidak ada," katanya.

Setelah memperoleh penjelasan tersebut, ia kemudian mengajak rekan-rekan kerjanya mengikuti program tersebut. Perkuliahan dimulai pada Maret 2025 dan seluruh rangkaian perkuliahan selesai sesuai jadwal.

Namun setelah seminar proposal selesai dan mahasiswa menunggu sidang tesis, proses tersebut tidak kunjung terlaksana.

"Awalnya kami diberi tahu menunggu jadwal sidang. Setelah itu alasannya berganti menjadi menunggu akreditasi program studi. Kami memahami proses itu dan bersedia menunggu. Tetapi setelah akreditasi selesai, masih ada alasan lain lagi sehingga jadwal sidang terus mundur," ujarnya.

Menurutnya, dari 14 mahasiswa dalam satu kelas, terdapat 11 orang yang sepakat memberikan kuasa kepada oknum dosen untuk membantu pengurusan administrasi akademik hingga proses sidang. Sementara tiga mahasiswa lainnya mengurus sendiri.

Belakangan diketahui, hanya satu mahasiswa yang telah berhasil mengikuti sidang. Kondisi itu membuat 10 mahasiswa lainnya mempertanyakan kejelasan penyelesaian studi mereka.

Dalam pertemuan terakhir dengan pihak kampus, mahasiswa memperoleh penjelasan bahwa enam orang dinyatakan dapat mengikuti sidang pada awal Agustus 2026. Sementara empat mahasiswa lainnya belum bisa dijadwalkan karena alasan administrasi, seperti data yang belum lengkap, dokumen yang terlambat diunggah ke portal, hingga berkas yang dinilai tidak memenuhi ketentuan.

"Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa persoalan administrasi itu baru disampaikan sekarang setelah kami menunggu berbulan-bulan. Kalau memang ada kekurangan, seharusnya sejak awal diberitahukan sehingga bisa segera diperbaiki," katanya.

Mahasiswa juga mengaku khawatir empat peserta yang belum memenuhi persyaratan administrasi akan kembali dibebani biaya tambahan atau harus menunggu lebih lama untuk mengikuti sidang.

Karena itu, mereka berharap pihak kampus segera menyelesaikan persoalan tersebut, melakukan evaluasi terhadap dugaan kelalaian oknum yang menangani administrasi mahasiswa, serta memastikan seluruh mahasiswa dapat mengikuti sidang dan menyelesaikan pendidikan tanpa perlakuan yang berbeda.

"Kami tidak mencari persoalan. Kami hanya meminta hak kami sebagai mahasiswa dipenuhi sesuai komitmen yang disampaikan ketika program ini ditawarkan. Harapan kami sederhana, seluruh mahasiswa yang masih tertunda dapat mengikuti sidang dan menyelesaikan studi tanpa ada lagi yang dirugikan," ujarnya.

Sementara itu, pihak Universitas Pembangunan Panca Budi melalui Rektor III, Hasrul Azwar Hasibuan, SE, MM, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan telah ada keputusan untuk disidangkan meja hijau.

Namun untuk waktu akan diberitahukan dalam waktu dekat. "Ada keputusan untuk di sidangkan meja hijau, waktunya nanti akan diberitahukan segera," jelasnya.

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi