Ketum DPN Peradi SAI Dr Juniver Girsang SH MH dan pengurus lainnya berfoto bersama dalam pelantikan DPC Peradi SAI Medan di Hotel Danau Toba, Kamis (25/8) malam. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Advokat yang berhimpun dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) harus menjadi yang terdepan dengan menguasai menguasai teknologi.
Hal ini ditegaskan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI Dr Juniver Girsang SH MH usai melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Medan di Hotel Danau Toba, Kamis (25/8) malam.
"Mau tidak mau kita harus menguasai teknologi agar bisa merubah diri," tegas Juniver.
Ia menyebut, bagaimana kita jika gagap teknologi, jadi perpanjang kartu tinggal melalui aplikasi tidak perlu datang, data sudah ada di aplikasi.
"Jadi tidak ada lagi kartu advokat palsu, semua bisa terdeteksi lewat teknologi dan DPN Peradi SAI yang pertama menerapkan itu," tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah membangun harmonisasi, kerukunan antar penegak hukum dan masyarakat lewat restorative justice (RJ).
Sementara itu, Ketua DPC Peradi SAI Medan Japansen menuturkan, para pengacara yang dilantik ini diharapkan menyamakan presepsi, mempertahankan marwah dari pada advokat, integritas, menjaga officium nobile dan tetap solid pengacara ini jangan terpecah belah.
"Pengacara saat ini membawa kepentingan masing-masing tidak lagi memperdulikan sesama advokat hanya mementingkan diri sendiri," imbuh Japansen Sinaga.
Diketahui, bersamaan pelantikan DPC Peradi SAI Medan juga dilantik pengurus DPC Peradi SAI Siantar Simalungun terpilih sebagai Ketua DPC Peradi SAI Siantar Simalungun Sihar T Josua Simaremare, S.H, Sekretaris Nobel P Siregar, S.H.
Serta turut dilantik Ketua Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi SAI Medan Ahmad Fadhly Roza, S.H, M.H, Sekretaris Yusup Hanafi Pasaribu, S.H, M.H dan Bendahara Dian Wahyudi, S.H, dan Riana S.H M.H sebagai Bidang Pendidikan Para Legal dan Magang periode 2022-2027.
(ARU/JG)