Layanan Eazy Passport Kanimsus Medan Permudah Urus Paspor Pegawai Gedung Keuangan Negara

Layanan Eazy Passport Kanimsus Medan Permudah Urus Paspor Pegawai Gedung Keuangan Negara
Layanan Eazy Passport Kanimsus Medan Permudah Urus Paspor Pegawai Gedung Keuangan Negara (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan (Kanimsus Medan) melaksanakan giat pelayanan Eazy Passport di Gedung Keuangan Negara, Sabtu (3/9). Layanan ini mempermudah kepengurusan paspor bagi pegawai di lingkungan Gedung Keuangan Negara.

Di Gedung Keuangan Negara terdapat 9 Satuan Kerja dengan total pemohon dalam layanan eazy passport hari ini adalah sejumlah 68 orang, dengan rincian 21 orang permohonan pembuatan paspor baru, dan 47 orang permohonan penggantian paspor (Paspor biasa 43 orang dan Paspor elektronik 4 orang).

“Para pemohon ini adalah pegawai dan keluarga pegawai yang ada di lingkungan Gedung Keuangan Negara,” kata Kasubag Tata Usaha, KPTIK BMN, Mazli Wardani.

Dengan seluruh persiapan yang matang serta koordinasi yang baik, proses pelayanan mulai dilakukan dari jam 08.00 WIB dengan pemohon yang terjadwal pada sesi pagi. Terbukti layanan eazy passport ini sangat dinantikan oleh pemohon, terutama bagi para pegawai yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus paspor pada jam kerja.

Inovasi layanan eazy passport ini adalah salah satu bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dalam mengupayakan pelayanan prima bagi masyarakat di seluruh kalangan.

“Layanan ini sangat membantu secara efisien waktu dan tenaga untuk mengurus paspor. Dahulu dalam pengurusan paspor harus menyempatkan waktu di sela kegiatan yang padat di kantor,” sebut Mazli Wardani.

Ia merasa senang sekali dapat sekaligus bersama keluarga mengurus paspor tidak perlu cuti atau izin kerja lagi. Ditambah pegawai Imigrasi Medan sangat ramah juga informatif dalam memberikan pelayanan, baik saat pengambilan foto maupun wawancara.

“Diharapkan ke depan pelaksanaan eazy passport ini dapat membantu masyarakat yang tidak memiliki waktu luang datang ke Kantor Imigrasi dalam mengurus paspor dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tandasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi