Imigrasi Layani Permohonan Paspor di Rutan Perempuan Medan Melalui Eazy Passport

Imigrasi Layani Permohonan Paspor di Rutan Perempuan Medan Melalui Eazy Passport
Imigrasi Medan melayani permohonan paspor di Rutan Perempuan Kelas II A Medan melalui Eazy Passport (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melaksanakan pelayanan paspor kolektif Eazy Passport di Rutan Perempuan Kelas II A Medan, Sabtu (24/9).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Pemasyarakatan, Tanjung Gusta, Medan, ini diikuti antusias oleh pegawai dan keluarga dari Rutan Perempuan Medan.

Plh Kepala Kantor Imigrasi Medan, Tedy Anugraha secara terpisah, menyampaikan Eazy Passport ini merupakan kemudahan layanan yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi atau di lokasi pemohon. Sehingga masyarakat tidak perlu mengajukan pendaftaran antrian secara online melalui aplikasi M-Paspor.

Seluruh proses permohonan pembuatan paspor mulai dari penyerahan dan pemeriksaan berkas persyaratan, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari dilakukan di lokasi kegiatan.

"Layanan ini telah sukses memfasilitasi sebanyak 33 pemohon. Terdiri dari 22 permohonan baru dan 11 permohonan pergantian," ungkap Tedy.

Eazy Passport ini disambut baik dan mendapat apresiasi positif dari Kepala Rutan Perempuan Kelas II Medan, Ema Puspita.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Medan yang telah memfasilitasi dalam hal permohonan paspor. Ini merupakan inovasi yang sangat baik yang diberikan Kantor Imigrasi Medan kepada masyarakat, semoga layanan ini terus dilaksanakan secara konsisten," ujar Ema Puspita.

Di samping itu, Friska Silalahi, salah satu pemohon, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya karena tidak harus datang ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor.

Kegiatan yang berlangsung siang hari ini turut hadir Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, Adithia Perdana, Kepala Seksi Dokumen Perjalanan, Adityo Ariwibowo, dan SPV Dokumen Perjalanan, Putri Angginamora.

"Semoga nantinya akan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan kemudahan layanan pembuatan paspor dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan," tutup Tedy.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi