Lily Ingatkan Adminduk Warga Harus Singkron antara KTP dan KK (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Anggota DPRD Medan Dr Lily MBA mengimbau kepada warga Medan khususnya warga Kecamatan Medan Barat agar tertib administrasi kependudukan (Adminduk) dan sinkron antara KTP dan KK. Bila tidak tertib administrasi dan tidak sinkron maka yang rugi tentunya masyarakat itu sendiri.
"Warga harus memperhatikan identitas diri dengan benar. Jika identitasnya tidak singkron antara KTP dan KK meski satu huruf pastinya akan bermasalah di kemudian hari," demikian tegas Anggota DPRD Medan Dr Lily MBA saat menggelar Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Karya Cilincing, Lorong 14–B, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat depan Vihara Nam Hai Kwan Im, Sabtu (9/5/2026).
Identitas warga, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, harus diurus mulai sejak lahir anak, menikah, cerai, bahkan hingga meninggal dunia.
"Semua harus dicatat, KTP harus singkron dengan KK," sarannya mengingatkan lagi.
Karena, apa pun abjad namanya sedikit saja salah, pastinya sudah berbeda. Lily mengilustrasikan misalnya penulisan nama Leny dengan Leni, bila salah huruf tentunya akan berbeda dan berpengaruh. Oleh karena itu, lanjut anggota Komisi II DPRD Medan itu, identitas warga perlu diperhatikan dengan baik dan benar.
Sebab, kesalahan adminduk ini bisa berdampak terhadap warga yang seharusnya mendapatkan bantuan jadi tidak dapat. Selain itu, identitas yang tidak valid juga bisa bermasalah, seperti saat mengurus BPJS, pajak yang saat ini sudah menggunakan CORETAX, juga membuka rekening di bank.
"Kalau salah namanya ya tentu saja tidak bisa diaktivasi di kantor pajak di bank dan kantor lainnya" katanya.
Dalam Sosper tersebut, warga mempertanyakan kepada Dr Lily terkait bagaimana jika suami pertama meninggal, lalu menikah lagi.
"Lalu anak dari suami pertama tercatat sebagai apa di dalam Adminduk," tanya warga.
Warga lainnya juga mempertanyakan apakah boleh mengganti foto di KTP yang tadinya tidak berhijab dengan foto yang sudah berhijab. Menyahuti pertanyaan tersebut, Lily mempersilahkan agar warga datang ke Dinas Kependudukan Kota Medan untuk foto ulang dan mendapatkan KTP yang baru.
Warga juga mempertanyakan tentang kartu identitas anak di atas 5 tahun apakah fotonya perlu diganti atau tidak.
"Ya, tentu saja fotonya boleh diganti," jawab Dr Lily MBA.
Di penghujung Sosper, Dr Lily MBA menginformasikan kepada warga bahwa deadline pengurusan KK, KTP sekarang tidaklah sulit di Disdukcapil Medan.
"Jika selama ini deadline pembuatan KTP selesai 7 hari, sekarang 1 hari sudah keluar di Disdukcapil. Artinya pelayanan sudah semakin baik," pungkasnya.
(MC/RZD)