Polisi Razia di Singapore Land Batubara, 18 Orang Diamankan

Polisi Razia di Singapore Land Batubara, 18 Orang Diamankan
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Batubara - Satresnarkoba Polres Batubara melakukan razia di Karaoke Singapore Land, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.

Dalam operasi ini sebanyak 18 orang diamankan yang disinyalir terindikasi menkonsumsi narkoba jenis ekastasi, dari lokasi Karaoke Singapure Land di room KTV nomor 101 dan room KTV nomor 111.

Kasatres Narkoba Polres Batubara, AKP Sastrawan Tarigan, dikonfirmasi Jumat (9/9), membenarkan telah mengamankan sebanyak 18 orang yang terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi dari lokasi Karaoke Singapure Land.

Dari 18 yang diamankan, 6 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi. Sedangkan 12 lagi dinyatakan negatif. 6 orang yang dinyatakan positif di antaranya I (28), RD (33), SRN (33), HL (30), NA (22), dan D (22).

“Mereka mengakui telah mengkonsumsi ekstasi dalam rangka karaoke untuk bersenang-senang sehabis menghadiri acara ulang tahun teman mereka,” sebutnya.

Ketua GM Pujakesuma Batubara, Dwi Sakti Hidayah, mengapresiasi razia yang dilaksanakan Satres Narkoba Polres Batubara di Singapore Land dan berhasil mengamankan 18.

“Kami meminta Polres Batubara agar rutin melaksanakan razia di Singapore Land yang diduga dijadikan sebagai tempat pesta narkoba,” ujar Dwi.

Manager Singapore Land, Eliakim Hutabarat, saat dikonfirmasi terkait razia yang dilaksanakan Satres Narkoba Polres Batubara, tidak banyak berkomentar.

“Nanti kita komunikasi ya pak, kami lagi ada event persiapan,” ucapnya.

(AP/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi