3 Pengedar Narkoba (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Stabat - Polres Langkat menangkap 3 pengedar narkoba berikut menyita barang bukti secara terpisah dari 2 lokasi berbeda.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno mengatakan, 3 pengedar narkoba ditangkap secara terpisah di 2 lokasi berbeda.
“Ketiga tersangka pengedar narkoba ini kita tangkap dari dua tempat berbeda secara terpisah,” kata Joko di Stabat, Selasa (20/9).
Dijelaskannya, tersangka WPS (38) warga Dusun II, Desa Tanjung Keriahan, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, ditangkap Senin (19/9) pukul 17.00 WIB.
Selain itu petugas juga menyita barang bukti 18 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat 2,81 gram, 7 bungkus plastik klip bening kosong, skop yang terbuat dari pipet plastik, dompet, dan uang sebesar Rp 300 ribu.
Selanjutnya, sebut Kasi Humas, Selasa (20/9) pukul 12.00 WIB, petugas kembali meringkus 2 tersangka pengedar narkoba di Dusun I Ulu Brayun, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Kedua tersangka, SB (31) residivis, warga Jalan Perniagaan, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, dan MY (46) penduduk Dusun I Ulu Brayun, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti 5 bungkus plastik bening berisikan sabu dengan berat 6.29 gram, 6 bungkus plastik bening kosong, 1 bal plastik bening kosong, timbangan sabu, mancis, jarum suntik, 1 set alat hisap sabu/bong, pipet plastik dan uang Rp 200 ribu.
“Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Unit 2 dipimpin Kanit 2 Sat Res Narkoba Polres Langkat,” tandasnya.
(HPG/RZD)