Persaja Simalungun Bantu Empat Bersaudara yang Lumpuh Sejak Bayi

Persaja Simalungun Bantu Empat Bersaudara yang Lumpuh Sejak Bayi
Persaja Simalungun saat berada di rumah Keluarga Mujiman yang tinggal di Jalan Hati Rongga, Desa Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Senin (26/9) (Analisadaily/Fransius Hartopedi Simanjuntak)

Analisadaily.com, Simalungun - Persatuan Jaksa (Persaja) kejaksaan Negeri Simalungun memberikan bantuan kepada empat bersaudara anak dari pasangan suami-istri Mujiman (66) dan Suratmi (58) warga Kabupaten Simalungun, yang menderita lumpuh layu sejak bayi, Senin (26/9).

Keluarga Mujiman yang tinggal di Jalan Hati Rongga, Desa Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar memiliki empat anak yakni Suwito (37), Adi (29), Rian (24) harus menggunakan kekuatan tangan untuk berjalan, sedangkan Sanrol (22), sama sekali tidak bisa bangun.

"Semua anak laki-laki kami tidak bisa jalan sejak bayi, yang perempuan tiga orang sehat sehat dan normal," ucap Suratmi.

Suratmi mengatakan, anak laki-laki, Amjah kelahiran tahun 1984 yang juga lumpuh layu, telah meninggal.Suratmi mengaku tidak tahu penyebab ke lima anak laki-lakinya tidak bisa berjalan sampai dewasa, karena kakinya tidak berkembang.

"Ketika seumuran berjalan, kami coba berdirikan, tetapi tidak mampu. Katanya karena polio, pastinya saya tidak tahu," katanya.

Suratmi praktis tidak bisa membantu menambah pendapatan keluarga, karena mengurus ke empat anaknya seperti anak bayi.

Kasi Intel Kejari Simalungun, Asor mengatakan pemberian bantuan agar dapat meringankan beban keluarga.

"Semoga dengan batuan ini dapat meringan beban kelaurga pasangan suami istri mujiman dan suramin," kata Asor.

(FHS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi