M Ilham Ritonga dilantik menjadi Ketua DPRD Sergai (Analisadaily/Zainal Abidin)
Analisadaily.com, Sergai - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai (DPRD Sergai) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Pemberhentian M Riski Ramadhan, dan pengangkatan serta pengucapan sumpah/janji M Ilham Ritonga sebagai ketua sisa masa jabatan 2019-2024, di ruang rapat, Sei Rampah, Senin (10/10).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sergai, Syamsul Bahri ini dihadiri para wakil ketua, para anggota DPRD, Bupati Sergai, Darma Wijaya, Sekdakab Sergai, Bupati Batubara, Zahir, unsur Forkopimda Sergai, para anggota DPRD Sergai, Ketua Partai Gerindra, Budi Sumalim, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD dan perwakilan serta undangan lainnya.
Sumpah/janji yang diucapkan M Ilham Ritonga sebagai Ketua DPRD Sergai masa jabatan 2019-2024 ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Zulfikar Siregar, atas nama Mahkamah Agung.
Usai mengucapkan sumpah janji, Ketua DPRD yang lama, M Riski Ramadhan Hasibuan, menyerahkan palu pimpinan kepada M Ilham Ritongan sebagai ketua DPRD Sergai yang baru.
Pemberhentian Riski Ramadhan dan pengakatan Ilham Ritonga sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/784/KPTS/2022, tanggal 6 Oktober 2022 tentang Perberhentian dan Pengangkatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai.
Bupati Sergai dalam sambutannya mengatakan, bedasarkan UU. No 17 Tahun 2014, bersama dengan MPR, DPR, dan DPD, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, dan memiliki tanggung jawab untuk menjalankan 3 fungsi, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Fungsi anggaran merupakan kewenangan dalam hal anggaran daerah atau APBD. Dan terakhir fungsi pengawasan, yaitu merupakan kewenangan dalam mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah,” jelas Bupati.
Bupati berharap agar Ketua DPRD yang baru dapat menjalankan fungsi tersebut sekaligus, mampu mendukung pemerintah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan swasta melalui program kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan swasta (public private partnership).
Ketua DPRD Sergai yang baru, M Ilham Ritonga, sebelum menutup rapat paripurna secara resmi menyampaikan jika pihaknya akan melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya, sesuai undang-undang dan fungsi.
“Kami juga akan berupaya penuh menjadikan lembaga DPRD Sergai tempat tumpuan masyarakat. Kami akan menerima segala saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan, demi pembangunan masyarakat yang lebih maksimal,” katanya.
(BAH/RZD)