Lima Unit Ruko Milik Apin BK Bos Judi Online Disita

Lima Unit Ruko Milik Apin BK Bos Judi Online Disita
Tersangka kasus judi online, Apin BK, saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Senin (17/10) (Analisadaily/Kali H Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Tersangka bos judi online, Apin BK, yang sempat jadi buronan ditangkap di Malaysia dan sekarang sudah tiba di Bandara Internasional Kualanamu dengan pengawalan ketat. Ia diterbangkan dari Jakarta, Senin (17/10) pukul 17.40 WIB.

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahydi, menjelaskan penangkapan Apin BK rangakaian dengan proses penyidikan oleh Polda Sumut terkait dengan praktek perjudian.

"Tadi sore Ditreskrimsus Polda Sumut berdasarkan penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Lubukpakam kembali menyita lima aset milik Apin BK," kata Hadi.

Kata dia, ini bagian dari tindak pidana pencucian uang yang dikenakan oleh penyidik Krimsus. Lima aset itu berupa rumah toko (ruko) di kawasan Cemara.

Kemudian, setibanya Apin BK di Sumut selanjutnya akan menjalani proses pemeriksaan di Poldasu terkait tindak pidana perjudian dan pencucian uang TPPU.

"Untuk sementara, hal ini yang dapat kami sampaikan. Selanjutnya kita tunggu update dan akan kita dalami semuanya terkait Apin BK," papar Hadi.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi