Bila Ada Gejala Ginjal Akut Segera Rujuk ke RSUP Haji Adam Malik

Bila Ada Gejala Ginjal Akut Segera Rujuk ke RSUP Haji Adam Malik
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (24/10). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, meyakinkan masyarakat untuk mempersiapkan rumah sakit di Kota Medan dalam menangani kasus gangguan ginjal akut yang menimpa anak-anak. Sebanyak 14 kasus gangguan ginjal akut terjadi di Sumut, ada delapan meninggal dunia, dua dinyatakan sembuh dan pulang. Sedangkan empat lagi masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik (RSUP HAM) Medan.

Edy mengatakan, untuk penanganannya perlu rujukan ke RSUP HAM, termasuk jika gejala dimaksud muncul di daerah luar Kota Medan. Mengingat hingga saat ini sudah ada pernyataan kesanggupan dari pihak RS pemerintah itu.

"Ini tadi saya diksusi bersama ahli, ada dokter anak, dokter ginjal, RS dan Balai POM yang berwenang tentang itu. Tetapi yang paling penting adalah kita mencari solusi dan langkah awal. Keputusan saya, apabila ada tanda gejala, seluruhnya harus segera dievakuasi. Bukan diobati di daerah, tetapi ke Medan, ke RS rujukan yaitu Rumah Sakit Adam Malik," kata Edy.

Selain itu, meskipun sebaran kasus gangguan ginjal akut ini terjadi di beberapa daerah, ia memastikan penanganannya gratis dengan indikasi adanya infeksi pada saluran cerna, demam, ISPA, batuk pilek dan muntah. Serta kurangnya kadar air seni dan tidak bisa buang air seni.

"RS Adam Malik cukup siap, tetapi kalau tidak, banyak yang lain untuk memfasiltiasi itu. Kepada masyarakat, rawat dan perhatikan anak-anak, perhatikan kebersihannya. Patuhi petunjuk dokter dan puskesmas di daerah," imbaunya.

Sedangkan terkait langkah kedua, yakni mencegah peredaran obat sirup yang diduga pemicu munculnya gangguan ginjal akut, pemerintah akan melakukan penarikan bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dari apotek, fasilitas kesehatan hingga pabrik.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak, akan mereka kawal untuk memastikan tidak ada obat sirup jenis tertentu yang beredar dan menjadi resep pengobatan, termasuk menarik produksi dari pabrik yang beroperasi di Sumatera Utara.

"Kita sudah turun ke lapangan, dan sudah meminta obat itu tidak diedarkan, sampai nanti penelitian kembali dari pusat apakah diizinkan atau tidak. Tetapi surat peringatannya sudah ada dan kita sudah berkoordinasi dengan perusahaan. Untuk itu saya imbau agar Balai POM bersama turun ke lapangan menarik obat tersebut dari pasaran," tegasnya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi