Penganiayaan di RS Bandung, Tujuh Orang Saksi Diperiksa

Penganiayaan di RS Bandung, Tujuh Orang Saksi Diperiksa
Ilustrasi (Shutterstock)

Analisadaily.com, Medan - Tenaga Medis Rumah Sakit Bandung Jalan Mistar Medan, WW, yang menjadi korban tindakan kekerasan diduga oknum Polisi melapor ke Polrestabes Medan, Minggu (6/11).

"Perkembangannya, sudah dilperiksa 7 orang saksi, termasuk pelapor dari keluarga oleh Kepolisian," kata kuasa hukum RS Bandung, Bobby Halim, Senin (7/11).

Kata Bobby, menurut beberapa keterangan yang masih harus dikonfirmasi kepihak Kepolisian telah diamankan 6 orang yang diduga melakukan penyerangan termasuk diantaranya IRS.

"Adanya dugaan oknum lain berinisial T yang merupakan otak dari tindakan brutal penyerbuan dan pengeroyokan secara bersama-sama tenaga Media RS Bandung sedang dalam proses lebih lanjut," ungkap Bobby.

Pihak RS Bandung yang juga pihak terkait atas tindakan kekerasan terhadap tenaga medisnya memberikan apresiasi terhadap gerak cepat kepolisian.

"Walau begitu kami akan tetap melaporkan dan menjaga proses hukum ini sampai seluruh pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku, tidak ada kata damai," kata dr. Meriahta Sitepu yang juga Bendahara DPD dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut yang merupakan pemilik RS Bandung.

Dia menyampaikan RS adalah fasilitas publik yang tidak boleh diganggu atau diserang walau dalam masa perang sekalipun.

"Hal ini tidak boleh terulang kembali di RS mana pun, dan aparat atau oknum-oknum aparat yang harusnya menjadi teladan hukum harus mengetahui ini, prodes pendidikan di instansi kepolisian dan penegakkan hukum lainnya harus diperhatikan benar-benar," pungkas Meriahta.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi