Diduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Saat Santai di Depan Rumah Warga

Diduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Saat Santai di Depan Rumah Warga
Diduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Saat Santai di Depan Rumah Warga (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Aek Kanopan - Pelaku penganiayaan berinisial ASS (27), warga Lingkungan XII, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, berhasil ditangkap tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu saat sedang duduk santai di depan rumah warga di Dusun V, Desa Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (26/4/2026).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (26/4/2026). Korban, Heri Susanto (38), warga Desa Perkebunan Kanopan Ulu, Kecamatan Kualuh Hulu, saat itu sedang bekerja membersihkan kafe yang berlokasi di Desa Perkebunan Membang Muda.

Tiba-tiba, seorang rekan terduga pelaku berinisial HBS datang dan langsung memukul korban menggunakan sebatang broti. Korban sempat melawan dan menangkis serangan tersebut hingga berhasil menangkap HBS.

Namun, tak lama kemudian, terduga pelaku ASS datang dan langsung memukuli bagian wajah korban hingga babak belur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah tulang pada lengan serta lebam di bagian wajah. Aksi pemukulan itu akhirnya berhasil dilerai oleh salah seorang warga.

Tidak terima atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Kualuh Hulu.

Mendapat laporan, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Boru Barus langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

Petugas kemudian memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku. Untuk mengantisipasi pelaku melarikan diri, IPDA Ramadhan bersama tim segera menuju lokasi dan melakukan penangkapan.

“Setibanya di lokasi, petugas melihat terduga pelaku sedang duduk santai di depan salah satu rumah warga yang tidak jauh dari TKP. Petugas langsung melakukan penangkapan dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar IPDA Ramadhan.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (GT)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi