Manajemen Dairi Prima Mineral Sosialisasikan Addendum AMDAL

Manajemen Dairi Prima Mineral Sosialisasikan Addendum AMDAL
Kegiatan sosialisasi Addendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh Manajemen Dairi Prima Mineral (DPM). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Manajemen Dairi Prima Mineral (DPM) telah melaksanakan kegiatan sosialisasi addendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada pemangku kepentingan, menyusul telah diperolehnya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada Agustus 2022, Rabu (23/11).

Kegiatan sosialisasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi, Amper Nainggolan, Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani.

Syahrial sebagai Eksternal DPM mengatakan pada intinya Addendum AMDAL ini berisikan poin penting, yaitu perubahan tata lokasi portal tambang, TSF (Tailing Storage Facility) dan lokasi gudang handak.

"Perubahan lokasi ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan yang lebih baik terhadap keselamatan lingkungan, dan keselamatan warga masyarakat di wilayah terdampak," katanya.

Selain itu juga memprioritaskan pada keselamatan dan kesehatan kerja serta keselamatan operasional pertambangan.

"Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola pertambangan yang baik dan benar yang selama ini dianut oleh PT. Dairi Prima Mineral," terang Syahrial.

Sabam Sibarani mengatakan bahwa PT DPM diharap segara beroperasi untuk kemajuan Dairi.

"Kami masyarakat Dairi rindu dan menunggu PT. DPM dapat segera beroperasi dan berkontribusi untuk kemajuan Dairi. Namun segala hal yang sekiranya harus dipenuhi kepada masyarakat agar segera dapat diselesaikan dengan baik oleh PT DPM," ucapnya.

Amper Nainggolan mengatakan pemerintah mendukung beroperasinya DPM dan memastikan akan secara berkelanjutan mengawasi kegiatannya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi