Pemkab Palas Sampaikan Ranperda APBD 2023

Pemkab Palas Sampaikan Ranperda APBD 2023
Sidang paripurna DPRD Palas dalam penyampaian Ranperda APBD 2023, Rabu (21/12) (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Meskipun tanpa pembahasan KUA PPAS, dan beberapa kali tertunda rapat paripurna karena tidak ada kesepakatan antara anggota DPRD, akhirnya Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Pemlab Palas) menyampaikan draf Rancangan Peraturan Daerah APBD 2023 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Palas, Rabu (21/12).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Amran Pikal Siregar, dan dihadiri 24 anggota dewan dari 30 anggota DPRD. Dalam Rancangan APBD TA 2023, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 887.982.029.412,00. Sedangkan alokasi belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 922.922.231.290,00.

Dengan demikian belanja daerah lebih besar dari pendapatan. Sementara target PAD direncanakan mengalami kenaikan sebesar 3,4% dibandingkan tahun anggaran 2022, meskipun sisi lain ada beberapa target yang direncanakan mengalami penurunan.

"Target PAD 2023 ada kenaikan 3,4 persen," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, saat penyampaian draf Ranperda APBD 2023.

Zarnawi menjelaskan, sumber potensi PAD diperoleh dari pajak daerah direncanakan sebesar Rp 18.302.244.667, retribusi daerah direncanakan sebesar Rp 2.888.567.112, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan direncanakan sebesar Rp 11.321.599.997, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 55.337.125.068.

Kemudian pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 800.132.492.568 yang merupakan bagian dari pendapatan transfer, antara lain pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 765.240.325.159, dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 34.892.167.409.

Sementara dalam rancangan APBD 2023 dialokasikan belanja daerah sebesar Rp 922.922.231.290. Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi direncanakan sebesar Rp 538.918.978.661, termasuk belanja pegawai sebesar Rp.337.826.228.870. Belanja barang dan jasa sebesar Rp 191.855.550.876.

Kemudian belanja hibah sebesar Rp 6.019.698.915, belanja bantuan sosial sebesar Rp 3.217.500.000. Kemudian belanja modal sebesar Rp 90.925.010.450. Dalam Ranperda APBD itu juga terlihat belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp 17.704.767.000, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp 11.105.000.000.

Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi, sebesar Rp 62.105.503.450, belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp 9.740.000, selanjutnya belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp 4.500.000.000, dan belanja transfer direncanakan sebesar Rp 288.578.242.179. Serta untuk penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp 34.940.201.878.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi