43 Napi Rutan Tarutung Dapat Remisi Natal 2022

43 Napi Rutan Tarutung Dapat Remisi Natal 2022
43 Napi Rutan Tarutung Dapat Remisi Natal 2022 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Sebanyak 43 orang narapidana (napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tarutung mendapat dan menerima remisi khusus Natal 2022.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas II B Tarutung, Ismet Sitorus mengatakan, ke-43 orang napi yang mendapat dan menerima remisi khusus Natal 2022 ini terdiri dari sebanyak 14 orang mendapat remisi 15 hari.

"Kemudian sebanyak 26 orang mendapat remisi 1 bulan dan 3 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari," kata Ismet di sela pembacaan surat keputusan dan penyerahan remisi secara simbolis kepada para napi di Lapangan Rutan setempat, Minggu (25/12).

Dia mengatakan, pemberian remisi terhadap para napi ini telah memenuhi syarat yang telah ditentukan.

"Yakni berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan di Rutan dengan baik, telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan dan syarat lainnya," pungkasnya.

Pihaknya berharap remisi yang telah diberikan ini kiranya dapat memberikan motivasi dan semangat bagi napi untuk bisa lebih baik lagi ke depan.

"Melalui pemberian remisi khusus Natal ini, kiranya dapat memberikan motivasi dan semangat bagi napi untuk bisa lebih baik lagi," imbuhnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi