Anggota DPRD Sumut Desak KPH II Siantar Cek Lahan

Anggota DPRD Sumut Desak KPH II Siantar Cek Lahan
Anggota DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Simalungun - Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Dapil X Siantar-Simalungun Fraksi NasDem, Rony Reynaldo Situmorang, mendesak KPH II Pematangsiantar melakukan pengecekan lahan kawasan hutan produksi di Nagori Buntu Turunan dan Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, yang telah dikuasai masyarakat beberapa tahun terakhir.

Hal itu disampaikannya Selasa (21/2) menanggapi adanya kawasan hutan yang dikelola oleh oknum Pangulu di Kabupaten Simalungun. Menurutnya, jika benar ada pihak-pihak yang sengaja menguasai hutan produksi dengan mengubah fungsi menjadi tanaman kelapa sawit tanpa adanya izin rekomendasi dari KPH II Pematangsiantar, maka aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya.

“Agar pihak-pihak yang memanfaatkan lahan hutan seharusnya mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Jadi tidak dengan seenaknya saja menguasai lahan kawasan hutan produksi dengan mengubah fungsi menjadi tanaman sawit,” kata Rony.

Lanjutnya, selain merugikan negara, perubahan fungsi lahan ini bisa menjadi pemicu terjadinya dampak lingkungan yang buruk. Mulai dari irigasi menjadi kering serta bencana longsor. Meski demikian, Rony mengaku persoalan ini juga menjadi masukan kepada DPRD Sumut, apa penyebab kurang maksimalnya pengawasan KPH.

“Kita tidak tahu apakah karena kekurangan personel atau anggaran pengawasan, sehingga masyarakat bisa bebas menguasai lahan di kawasan hutan tersebut, jadi ini akan kita rapatkan untuk mendapat solusi,” kata Rony.

Oleh karena itu, Rony meminta agar KPH II Pematangsiantar harus bergerak cepat melakukan pengecekan dan pengukuran titik koordinat lahan kawasan hutan produksi di Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

“Apakah lahan tersebut ilegal atau telah memiliki izin yang sah,” tandasnya.

(FHS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi