Ketua PKB Sumut saat membuka UKK dan meyematkan baju partai kepada Bacaleg (Analisadaily/Kali A Harahap)
Analisadaily.com, Medan - Seandainya Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan sistem Pemilu tahun 2024 pada proporsional tertutup, PKB tetap memberlakukan sistem terbuka.
Hal itu ditegaskan Ketua DPW PKB Sumut, Muhammad Jafar Sukhairi Nasution saat menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Sumut tahun 2024 di Kantor PKB Sumut, Jalan Wali Kota, Jumat (10/3).
"Polemik apakah Pemilu sistem tertutup atau terbuka, dalam hal ini PKB sudah jelas. Terburuknya putusan MK memberlakukan sistem tertutup, PKB tetap memberlakukan sebelumnya, yakni sistem proporsional terbuka," kata Sukhairi.
Kata dia, ini sudah menjadi komitmen PKB seluruh Indonesia sesuai dengan arahan dari Ketum Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin). Oleh karena itu, hal ini perlu dipedomani semua LPP PKB dan sampaikan ke publik, PKB tetap sistem terbuka meskipun terburuknya MK memberlakukan tertutup.
“Artinya apa, jangan lagi terjadi polemik di internal kita. Imejnya kalau tertutup, ketua dan sekjen yang diuntungkan. Saya tegaskan, itu tidak kita inginkan. Semua punya hak dan punya peluang, tidak tergantung dengan nomor. Nomor berapapun, semuanya punya peluang,” sambungnya.
“Jadi barangkali ini salah satu poin yang harus disampaikan LPP. Dan ini juga sudah disampaikan oleh DPP PKB waktu rapat koordinasi. Ini sudah resmi final dan mengikat,” tegas Sukhairi, yang juga Bupati Mandailing Natal.
Untuk itu, para Bacaleg yang hari ini mengikuti UKK tak perlu ragu lagi untuk bertarung dan merebut hati rakyat di Pemilu 2024. Kalau sudah suara terbanyak pastinya PKB akan merekomendasi, pasti suara terbanyak pemenang.
PKB Terapkan Proporsional Terbuka Seandainya MK Putuskan Pemilu Tertutup (Analisadaily.com/Kali A Harahap)
Terkait kegiatan UKK yang digelar LPP PKB, Sukhairi ucapkan terima kasih. Karena kegaiatan ini salah satu hal penting menjadi indikator dalam pemetaan, seperti jaringan, ketokohan dan logistik. Banyak hal yang akan dirampungkan dengan UKK ini, apalagi untuk menjaring calon anggota legislatif yang andal dan berkualitas tinggi bertarung pada Pemilu 2024.
Ketua LPP Sumut, Abdul Muin Pulungan, di kesempatan itu menegaskan bahwa UKK akan berlangsung selama 3 hari. Yang mengikuti UKK berasal dari Bacaleg 12 Dapil se-Sumut, berjumlah 100 orang.
Adapun Bacaleg yang akan diuji dari kalangan Mantan Birokrat, Ulama, Pendeta, Ilmuan, Pengusaha, Perempuan, Milenial, dan sejumlah pengurus DPW dan DPC PKB se-Sumut.
“Intinya adalah, UKK ini sebuah proses dan mekanisme yang harus dilalui setiap Bacaleg PKB, dan ini berdasarkan surat serta petunjuk LPP PKB. Perlu kami laporkan, UKK Caleg tahap pertama ini adalah yang tempat tinggalnya terdekat di Kota Medan, selanjutnya dilakukan bergilir,” pungkasnya.
Para Bacaleg hari pertama yang mengikuti UKK PKB Sumut diantaranya Marajaksa Harahap, mantan DPRD Sumut, Samsul Maradona Ritonga kalangan pengusaha, Maya Hasibuan, perwakilan perempuan, Darussalam Pohan mantan Kadis Catan Sipil Pemko Medan, serta lainnya.
Ikut hadir dalam kegiatan UKK tersebut Sekretaris Dewan Syuro PKB Sumut, Upar Pulungan, Wakil Ketua Dewan Syuro, Hatta Siregar, Sekretaris PKB Sumut, Loso Mena, Wakil Ketua PKB Sumut, Syaiful Syafri, serta jajaran pengurus DPW PKB Sumut.
(KAH/RZD)