Kepala BPS Provinsi Sumut, Nurul Hasanudin (tengah) dalam Sosialisasi Indikator Sosial Ekonomi, FKP Regsosek dan Sensus Pertanian 2023 di Provinsi Sumatera Utara untuk Wartawan, Selasa (2/5). (Analisadaily/Reza Perdana)
Analisadaily.com, Medan – Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial (Regsosek) mulai 2 hingga 21 April 2023.
Kepala BPS Provinsi Sumut, Nurul Hasanudin mengatakan, untuk di Sumut FKP dilaksanakan di 33 kabupaten kota, di masing-masing desa dan kelurahan.
FKP merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh komunitas di wilayah setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga, sebagai bentuk partisipasi dan kontrol sosial dalam penyusunan basis data.
“Di Sumut, totalnya 7.774 FKP, karena jumlah lingkungannya sangat banyak. Jadi harus dilakukan beberapa FKP, tidak cukup sekali,” kata Nurul dalam Sosialisasi Indikator Sosial Ekonomi, FKP Regsosek dan Sensus Pertanian 2023 di Provinsi Sumatera Utara untuk Wartawan, Selasa (2/5).
Diterangkan Nurul, peserta FKP terdiri dari Ketua RT, Kepala Dusun (Kadus), atau perwakilan yang memahami kondisi setempat.
Tidak hanya itu, tokoh lain juga diundang, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Babinsa, dan Babinkamtibmas.
“Dalam struktur ini, ada fasilitator dibantu asisten,” terangnya.
Disebutkan Nurul, dari 33 kabupaten kota yang ada di Sumut, paling banyak FKP Regsosek di Deliserdang, yaitu ada 732.
“Artinya, petugas harus backup itu,” ujarnya.
Kemudian, di Kota Medan sebanyak 696 FKP, terbesar kedua di Sumut setelah Deliserdang, dan ketiga di Simalungun, 509 FKP.
“Dari tanggal 2 dimulai, mudah-mudah 21 Mei (2023) sudah bisa selesai, diusahakan. Mudah-mudahan cuaca dan akses menuju lokasi bisa dimitigasi. Perlu di pertimbangan cukup matang,” sebutnya.
Soal Tim FKP, rinciannya untuk Fasilitator adalah Kades/Lurah atau Aparat Desa/Kelurahan di Sumut sebanyak 6.113. Asisten Fasilitator 2 orang, untuk Sumut 1.682. Administrator 1 orang, untuk Sumut 862.
Diungkapkan Nurul, dari hasil FKP inilah hasil pengelompokan keluarga prasejahtera dan miskin bisa dibangun. Dengan adanya data Regsosek, yang strukturnya
by name by address, bisa diatasi terkait dengan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
“Khususnya di Sumut,” tandasnya.
(RZD)