Sejumlah Cakades di Kecamatan Pagaran, Taput, saat deklarasi damai di kantor camat (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang diikuti sebanyak 42 desa di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) akan digelar 15 Juni 2023.
Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa dan Kerja Sama Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput, Ranap Manalu mengatakan, jadwal ini ditetapkan setelah dilakukan perubahan.
Dia mengaku, awalnya sesuai dengan tahapan pihaknya telah menetapkan pemungutan suara Pilkades serentak pada 8 Juni 2023.
"Namun jadwal diubah dan diperpanjang, dari sebelumnya 8 Juni 2023 menjadi 15 Juni 2023," ujarnya saat dihubungi, Selasa (9/5).
Menurutnya, perubahan dan perpanjangan jadwal ini diakukan karena dengan adanya cuty bersama ini di Bulan April 2023 lalu yang mengakibatkan ada tahapan yang ditunda pada saat itu.
"Sehingga ada penyesuaian tahapan," ucapnya.
Ranap menambahkan, saat ini tahapan proses Pilkades serentak masih akan terus berlangsung.
"Pencabutan nomor (urut) sudah selesai dan saat ini tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujarnya.
Dia juga mengungkapan, pada Pilkades serentak 2023 yang diikuti 42 desa ini diperkirakan ada sekitar 100-an lebih kandidat Calon Kepala Desa (Cakades) yang ikut bertanding.
"Diperkirakan ada sekitar 100 lebih calon yang maju, dengan perhitungan rata-rata, satu desa ada dua calon, ada tiga calon, dan ada lima calon," tandasnya.
(CAN/RZD)