22 Napi Rutan Tarutung Jalani Sidang TPP

22 Napi Rutan Tarutung Jalani Sidang TPP
Napi Rutan Tarutung Jalani Sidang TPP (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Sebanyak 22 orang narapidana (napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Jumat (12/5).

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas II B Tarutung, Ismet Sitorus mengatakan, sidang TPP ini dilakukan dalam rangka pemenuhan dan pengusulan hak integrasi napi.

"Sidang TPP dalam rangka pengusulan hak integrasi WBP, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) asimilasi di rumah dan pengusulan tahanan pendamping (Tamping)," ujarnya.

Dia mengatakan, tujuan sidang TPP untuk mengetahui perkembangan ataupun keadaan napi selama menjalani masa pidananya di dalam Rutan. "Layak atau tidak diusulkan hak integrasinya," tandasnya.

Dia mengingatkan, seluruh napi agar senantiasa terus berkelakuan baik, meningkatkan disiplin, dan jangan sampai ada yang melanggar aturan di dalam Rutan.

"Sebab yang menjadi salah satu syarat diberikannya hak integrasi, PB, CB, CMB, asimilasi, Tamping adalah berkelakuan baik," tandasnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi