Ilustrasi (Pixabay/Roszie)
Analisadaily.com, Tarutung - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort Tapanuli Utara menangkap seorang pria berinisial OM (46), karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan, JH (31).
Staf Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, mengatakan pelecehan terjadi ketika korban sedang berada di dalam bus angkutan umum Koperasi Bintang Tapanuli (KBT) jurusan Medan-Tarutung. Sebelum pelecehan, tersangka sudah menumpangi bus KBT dari Medan menuju Tarutung.
Setibanya di Siborongborong, korban dan seorang temannya menyetop dan menaiki bus KBT tersebut hendak ke Tarutung.
"Saat itu korban duduk di belakang supir dan tersangka duduk di belakangnya. Korban tidak ada curiga dan merasa biasa saja," ujar Walpon, Jumat, (26/5).
Namun saat dalam perjalanan menuju Tarutung tepatnya di Jalan Balige Sipoholon, diduga tangan tersangka beraksi dan meremas payudara korban dari belakang.
"Saat itu korban langsung histeris dan menjerit sembari memukul tangan tersangka," katanya.
Setelah kepergok melakukan pelecehan, merasa khawatir tersangka langsung turun di tengah jalan diduga hendak melarikan diri.
"Sedangkan korban saat itu juga langsung membuat laporan ke Polres," ucapnya.
Setelah menerima laporan, Baringbing mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan.
"Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres," pungkasnya
(CAN/CSP)