Info Haji 2023

Kasi Linjam Bandara: Layanan bagi Jemaah Haji di Bandara Gratis

Kasi Linjam Bandara: Layanan bagi Jemaah Haji di Bandara Gratis
Kasi Perlindungan Jemaah (Linjam) Bandara PPIH Arab Saudi, Maskat (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Madinah - Kasi Perlindungan Jemaah (Linjam) Bandara PPIH Arab Saudi, Maskat menegaskan, semua fasilitas layanan bandara gratis. Hal ini ditegaskan saat keterangan pers terkait adanya isu jemaah diminta uang saat layanan kursi roda di Bandara AMAA, Sabtu (3/6).

"Jadi perlu ditegaskan bahwa seluruh layanan pada jemaah haji di Bandara AMAA dan Jeddah itu gratis," kata Maskat.

Karena itu, lanjutnya, kalau ada para pihak yang meminta imbalan jasa, tentu itu tidak sesuai ketentuan, dan harus dilaporkan pada petugas. Layanan yang dimaksud, mulai dari kursi roda hingga golf car yang biasa digunakan untuk mengantar jemaah dari bandara menuju bus.

Dia menjelaskan, memang akses petugas PPIH di Bandara Madinah terbatas, hanya mulai dari pemeriksaan X-Ray sampai tempat parkir bus yang akan mengantar jemaah ke hotel. Sementara sejak jemaah turun pesawat hingga pemeriksaan X-Ray akan dilayani oleh otoritas bandara melalui petugas SGS.

"Jadi fasilitas bandara yang disiapkan oleh Saudi Ground Service itu gratis. Memang mereka yang ditugaskan untuk melayani jemaah yang memakai kursi roda," katanya.

Maskat mengakui dirinya sempat mendapatkan informasi terkait adanya jemaah yang dimintai uang jasa mendorong kursi roda di bandara. Namun pihaknya tidak bisa mengklarifikasi karena jemaah tersebut sudah berangkat ke hotel di dekat Masjid Nabawi. Begitu juga tidak ada bukti valid yang menunjukkan adanya pemerasan.

"Kami tentu melakukan koordinasi melalui pimpinan kami bapak Kadaker dengan otoritas Bandara terutama tim SGS, ya, karena mereka yang melayani jemaah haji lansia yang membutuhkan kursi roda," tegasnya.

Ia menyampaikan kepada jemaah yang belum berangkat, fasilitas di bandara gratis. Kalau ada meminta uang dipastikan bukan orang Indonesia, dan tidak usah diberikan.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi