Pemerintah Diharap Stabilkan Harga Daging Ayam dan Telur

Pemerintah Diharap Stabilkan Harga Daging Ayam dan Telur
Pedagang telur ayam beraktivitas di tokonya, Pasar Sei Kambing, Medan, Kamis (8/6/2023) (ANTARA/Michael Siahaan)

Analisadaily.com, Medan - Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sumatera Utara,Ujiana Sianturi, berharap pemerintah segera dapat menstabilkan harga daging ayam dan telur ayam ras yang kini terus naik.

"Naiknya harga itu membuat UMKM terpukul," ujar Ujiana dilansir dari Antara, Sabtu (10/6).

Menurut dia, kebijakan pemerintah terkait harga tersebut sangat ditunggu karena berkaitan dengan produksi UMKM terutama yang menggunakan dua komoditas tersebut sebagai bahan baku.

Pelaku UMKM, dia melanjutkan, dalam situasi bimbang lantaran kalau mereka menanggapi tingginya harga dengan melambungkan harga jual maka pembeli akan semakin sedikit.

Sementara kalau mempertahankan harga, keuntungan yang mereka dapatkan tidak seberapa.

"Bisa-bisa pelaku UMKM kembali ke masa Covid-19 di mana pembeli tidak ada tetapi tetap harus berproduksi karena mereka perlu makan. Jadi kalau harga terus meninggi, pelaku UMKM mungkin saja gulung tikar," kata Ujiana.

Dia pun mengingatkan bahwa pelaku UMKM hanya bergantung pada produksi mereka untuk mendapatkan penghasilan.

Andai kesulitan mereka terlalu berat lantaran mendakinya harga, Ujiana memprediksi para pegiat UMKM yang bangkrut dapat mengalihkan aktivitasnya ke tindakan negatif.

"Kalau tidak bisa melakukan apa-apa lagi, bukan tidak mungkin mereka melakukan kejahatan," tutur dia.

Harga daging ayam dan telur ayam di Sumatera Utara cenderung tinggi pada beberapa bulan terakhir.

Berdasarkan data Badan Pangan Nasional, Sabtu (10/6), harga daging ayam ras di Sumut rata-rata mencapai Rp 37.870 per kilogram. Itu lebih tinggi daripada harga acuan pemerintah untuk penjualan di konsumen yakni Rp 37.650 per kilogram.

Sementara harga telur ayam ras di tingkat eceran Sumatera Utara pada hari yang sama rata-rata Rp 27.340 per kilogram atau juga lebih tinggi dari harga acuan pemerintah untuk penjualan di konsumen yakni Rp 27.000 per kilogram.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi