Dugaan Pemerasan Oleh Dua Anggota Polri, Hadi: Masih Didalami

Dugaan Pemerasan Oleh Dua Anggota Polri, Hadi: Masih Didalami
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saat memberikan keterangan mengenai laporan pemerasan dua oknum polisi. (ANTARA/HO-Humas Polda Sumut)

Analisadaily.com, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara masih mendalami laporan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan dua anggota Polisi terhadap warga bernama Kamal Ludin belum lama ini.

Dari laporan SPKT yang diterima saat ini sudah ditindaklanjuti penyidik Ditreskrimum Polda Sumut. Materi laporan terkait adanya dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polri.

"Penanganan laporan sedang berjalan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi dilansir dari Antara, Rabu (28/6).

Begitu laporan dugaan pemerasan masuk ke Polda Sumut, tim Pengaduan Masyarakat dari Inspektorat Pengawasan Daerah dan Bidang Propam Polda Sumut langsung merespons cepat.

"Beberapa saat setelah laporan itu masuk kemudian ditindaklanjuti oleh inspektorat pengawasan daerah karena ini menyangkut anggota Polri dengan mencoba untuk mendatangi pelapor guna mencari atau mendalami informasi soal peristiwa yang terjadi," katanya.

Selain itu, Bidang Propam Polda Sumut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang anggota Polda Sumut yang diduga melakukan pelanggaran atas laporan dugaan pemerasan itu.

Penyidik Propam juga secara berkesinambungan sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang oknum anggota Polda Sumut yang disebutkan dalam laporan K alias D dan rekannya. Saat ini pemeriksaan masih berjalan.

"Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap anggota yang diduga melakukan pemerasan itu, ada terindikasi melakukan pelanggaran. Sudah menjadi komitmen Kapolda Sumut untuk melakukan penindakan secara tegas," kata Hadi.

Sebelumnya, seorang warga bernama Kamal Ludin mengaku diperas oleh anggota polisi. Kasus pemerasan itu terjadi di Mapolda Sumut.

"Kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus," ucap pengacara Kamal Ludin, Marselinus Duha, di Mapolda Sumut, Jumat (23/6).

Duha menyebutkan SPKT Polda Sumut hanya menerima laporan soal dugaan pemerasan. "Dalam pembuatan laporan ini yang diterima adalah pasal pemerasan. SPKT Polda Sumut tidak menerima laporan kita terkait rekayasa kasus," ujarnya.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi