Polisi Tangkap 51 PMI dari Malaysia Ingin Pulang ke Sumatera Utara

Polisi Tangkap 51 PMI dari Malaysia Ingin Pulang ke Sumatera Utara
51 PMI dari Malaysia saat diberangkatkan menuju Rohil (ANTARA/HO-Tangkapan Layar)

Analisadaily.com, Riau - Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia di Sungai Sanggul, Kecamatan Pasir Limau Kapas saat akan menuju ke wilayah Sumatera Utara ditangkap Kepolisian Resor Rokan Hilir.

Para PMI ini diberangkatkan menggunakan kapal kayu dari Malaysia. Awalnya akan diturunkan di Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, namun yang mengurus keberangkatan mengubah tujuan dan menurunkan seluruh PMI di Sungai Sanggul, Rohil pada Kamis (29/6).

"Sebanyak 51 orang PMI ini terdiri dari 38 orang laki-laki dewasa, delapan perempuan dewasa dan lima anak-anak," kata Kepala Kepolisian Resor Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto dilansir dari Antara, Sabtu (1/7).

Berdasarkan informasi yang didapatkannya, tiap PMI yang akan kembali ke Indonesia dipungut biaya keberangkatan dengan nominal sekitar 1.500 RM hingga 2 ribu RM oleh agen yang berada di Malaysia.

Sesampainya di Sungai Sanggul, para penumpang dikenakan lagi biaya untuk turun dari kapal sebesar 100 RM yang dipungut oleh A yang kini dalam penyidikan.

Selain 51 PMI ini, pihaknya turut mengamankan dua pria berinisial APP (27) dan SS (42) yang bertugas untuk menjemput para PMI.

"Ketika diperiksa, dua pria ini mengakui tujuan mereka datang dari Tanjung Balai Asahan ke Sungai Sanggul untuk menjemput seluruh PMI dan dibawa ke Tanjung Balai menggunakan mobil atas perintah OM," lanjutnya.

Kata dia, keterangan saksi diketahui para PMI sudah menunggu kapal yang akan berangkat ke Indonesia sejak Sabtu (24/6) di daerah Sungai Besar, namun baru diberangkatkan pada Rabu (28/6) dini hari.

"Setibanya di Rohil, para PMI sudah ditunggu sembilan pria yang diantaranya merupakan APP dan SS," papar Adrian.

Kemudian 51 PMI ini dikumpulkan di rumah penampungan yang berjarak sekitar 1 kilometer dari tempat mereka diturunkan.

Tak berhenti di situ, diketahui para PMI kembali dimintai uang sebesar Rp500 ribu per orang untuk biaya keberangkatan ke Tanjung Balai.

"Kami telah berkoordinasi dengan Keimigrasian dan BP2MI terkait hal ini. Korban akan kami bawa ke Bagan Siapiapi besok pagi," tambah Andrian.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi